Purwakarta, NU Online
Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bisa bernafas lega. Pasalnya, program istbat nikah yang digulirkan Bupati Purwakarta akan segera terealisasi. Untuk itu, instansi ini akan mendorong supaya program ini bisa berjalan dalam waktu dekat.<>
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanukri, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan bupati. Inti dari koordinasi ini, untuk menyelesaikan persoalan 50 persen pasutri di Purwakarta yang belum memiliki surat nikah.Â
"Konsepnya sudah ada. Tinggal tunggu action-ya saja," ujar Sanukri di Purwakarta, Ahad (15/1).
Meskipun program itsbat nikah ini, kewenangannya ada di pengadilan agama (PA), akan tetapi Kemenag tetap mendukungnya. Sepertinya, kata Sanukri, program ini akan berjalan dengan kegiatan bupati selama ini, yaitu gempungan. Dari aksi gempungan terakhir ditemukan ada 50 persen pasutri di sana belum memiliki surat nikah.
Selain itsbat nikah, instansinya juga akan menyediakan berapapun surat nikah yang dibutuhkan pemkab, terkait dengan, program nikah massal bagi kalangan muda. Jadi, persoalan nikah ini bukan hanya melanda generasi tua, generasi muda juga terkendala nikah, karena himpitan ekonomi.Â
"Bupati punya keinginan supaya para generasi muda ini bisa menikah dengan terdaftar di catatan sipil," ujarnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber  : RepublikaÂ
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempererat Tali Persaudaraan Menjelang Bulan Ramadhan
2
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Saling Memaafkan
3
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Meningkatkan Kepedulian Sosial
4
Khutbah Jumat: Hikmah Hujan, Tanda Kebesaran Allah dalam Mengatur Alam
5
Khutbah Jumat: Ziarah Kubur, Tradisi Mulia Menyambut Ramadhan
6
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
Terkini
Lihat Semua