Purwakarta, NU Online
Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bisa bernafas lega. Pasalnya, program istbat nikah yang digulirkan Bupati Purwakarta akan segera terealisasi. Untuk itu, instansi ini akan mendorong supaya program ini bisa berjalan dalam waktu dekat.<>
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanukri, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan bupati. Inti dari koordinasi ini, untuk menyelesaikan persoalan 50 persen pasutri di Purwakarta yang belum memiliki surat nikah.
"Konsepnya sudah ada. Tinggal tunggu action-ya saja," ujar Sanukri di Purwakarta, Ahad (15/1).
Meskipun program itsbat nikah ini, kewenangannya ada di pengadilan agama (PA), akan tetapi Kemenag tetap mendukungnya. Sepertinya, kata Sanukri, program ini akan berjalan dengan kegiatan bupati selama ini, yaitu gempungan. Dari aksi gempungan terakhir ditemukan ada 50 persen pasutri di sana belum memiliki surat nikah.
Selain itsbat nikah, instansinya juga akan menyediakan berapapun surat nikah yang dibutuhkan pemkab, terkait dengan, program nikah massal bagi kalangan muda. Jadi, persoalan nikah ini bukan hanya melanda generasi tua, generasi muda juga terkendala nikah, karena himpitan ekonomi.
"Bupati punya keinginan supaya para generasi muda ini bisa menikah dengan terdaftar di catatan sipil," ujarnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Republika
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bahaya Dengki terhadap Keluarga dan Tetangga
2
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
3
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Kepala BNPB, dan Pimpinan Badan Pengelola Gambut
4
Gus Ipul: Jangan Campuradukkan Muktamar NU dengan Persoalan Lain
5
Khutbah Jumat: Pentingnya Membantu Korban Kebakaran Hutan dan Lahan
6
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
Terkini
Lihat Semua