Jadi Calon Hakim MK, Mahfudz MD Ingin Tegakkan Konstitusi
NU Online · Rabu, 6 Februari 2008 | 04:27 WIB
Anggota Komisi I DPR FKB Prof Dr Mahfudz MD, MH, Selasa (5/2) kemarin melakukan cek kesehatan sebagai syarat calon hakim MK, selanjutnya ia akan mendaftar atas nama perorangan.
Mahfudz maju sebagai calon anggota hakim MK karena mendapat dukungan dan dorongan dari Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), elemen PKB, kalangan kampus, dan LSM.<>
"Saya tidak peduli dengan suara-suara miring yang menyatakan bahwa orang parpol sebaiknya tidak masuk sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka khawatir orang parpol cenderung korupsi. Toh, perilaku korupsi itu bukan karena orang parpol melainkan masalah personal," katanya seperti dikutip situs www.fkb-dpr.or.id.
“Teman-teman di kampus bilang, saya ini lebih cocok di Mahkamah Konstitusi daripada di DPR. Karena di DPR itu perlu keahlian tersendiri. Sedangkan saya memang guru besar konstitusi dan ahli hukum tata Negara,” tutur Mahfudz yakin.
Dikatakan, motivasi dirinya ke MK ini ingin menegakkan konstitusi melalui MK sebagai pengawal putusan-putusan ketatanegaraan.
Selama ini Mahfudz menjadi anggota badan legislasi di DPR dan sebagai anggota Komisi III FKB DPR. Namun untuk menjaga independensinya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR FKB, kata rekannya di FKB A Hilmy Faishal Zaini, Mahfudz kini sudah dipindah ke Komisi I DPR.
Dikatakan Faishal, keberadaan Mahfud MD di MK diharapkan mampu memperjuangkan dan menegakkan konstitusi dan demokrastisasi untuk kepentingan bangsa dan Negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Apakah keluar dari PKB? Menurut anggota FKB Badriyah Fayumi, dengan sendirinya jika Mahfudz MD menjadi anggota MK, maka akan keluar dari PKB. Juga sebagai Ketua Pemenangan Pemilu PKB dan DPR RI.
“Kehadiran Pak Mahfudz di MK sesuai dengan kewenangannya, sesuai dengan UUD 1945 diharapkan mampu membangun dan menegakkan kultur hukum di Indonesia. Dan, itu pasti sesuai dengan perjuangan PKB,” katanya.(nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua