Jaringan Media Sosial Berperan Positif Bagi Demokrasi
NU Online · Selasa, 13 Desember 2011 | 10:30 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Presiden (Wapres) Boediono menyambut positif kehadiran jaringan media sosial di Indonesia yang memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia, mengingat jasanya yang meretas berbagai strata dan batas-batas sosial yang ada di masyarakat dan memperkuat peran masyarakat madani.
"Melalui obrolan di media sosial, kini semakin banyak masyarakat kita yang berperan aktif dalam melawan korupsi, menuntut penegakkan hukum, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan demikian, mereka telah mengawal proses demokrasi kita dengan seksama," kata Wapres saat membuka Konferensi Media Islam Internasional ke-2 di Hotel Sultan, Senin (/112).<>
Menurut Wapres, di tingkat masyarakat, jaringan media sosial telah banyak membantu menumbuhkan kegiatan ekonomi di level mikro seperti bisnis online, memberi kemudahan dalam kegiatan amal, termasuk menemukan calon-calon donor darah dari tipe yang langka bagi mereka yang sangat membutuhkan.
Jaringan media sosial telah berjasa membuka akses untuk dan kepada semua manusia, menciptakan hubungan horisontal yang setara dan memberikan akses kebebasan ekspresi dan komunikasi yang jauh lebih terbuka, termasuk untuk mengkritik pemerintah. "Pemerintah yang tidak bersedia memberikan ruang partisipasi bagi masyarakatnya dan gagal memberi respon yang tepat akan tuntutan itu, akan menemui dirinya digulingkan oleh kekuatan rakyat," kata Wapres.
Konferensi Media Islam Internasional kedua diadakan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informasi, sebagai lanjutan atas konferensi pertama yang dilakukan Departemen Agama pada 1980. Tema yang diangkat pada konferensi ini adalah "New Media: Challenges and Responsibilities."
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
Terkini
Lihat Semua