Jelang Ramadhan, Foke Minta Usaha Hiburan Malam Taati Aturan
NU Online · Ahad, 10 Juli 2011 | 15:59 WIB
Jakarta, NU Online
Awal Agustus 2011 kaum muslim di seluruh dunia akan menjalan ibadah puasa Ramadhan. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengingatkan para pengusaha hiburan malam untuk menghentikan sementara operasional merela selama belangsungnya bulan Ramadhan.
”Kita meminta bagi mereka yang terkena larangan misalnya usaha hiburan dan sebagainya, jangan melanggar larangan itu. Karena kalau melanggar itu ada sanksinya,” kata Foke, usai membuka acara "Lomba Bersih Kampoeng Kita", di Jl Parang Tritis Raya, Jakarta Utara, Ahad (10/7).<>
Tak hanya pelaku industri hiburan malam, para Ormas-ormas diminta untuk tidak bertindak main hakim sendiri. Foke meminta agar ada kerja sama ormas dengan instansi terkait untuk menjaga bulan suci Ramadhan.
”Saya ingatkan kepada para ormas. Negara ini adalah negara hukum, tidak bisa mengambil langkah-langkah sendiri. Kalau ada pelanggaran peraturan, laporkan kepada kita, kita akan kenakan sanksi,“ tegas pria berkumis ini.
Selain itu, menurut Foke untuk mencegah adanya razia Ormas, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan para ormas. Kesepahaman telah terbentuk namun meski begitu Foke tetap meminta kedua pihak tetap menaati aturan hukum yang berlaku.
Di dalam "Lomba Bersih Kampoeng Kita" yang digagas Harian Berita Kota, ada 25 RW yang mendaftar sebagai peserta. Acara yang dibuka dengan penanaman pohon salak oleh Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Utara itu dipusatkan di Gang Gloria.
Usai penanaman, Foke dan rombongan berdialog dengan warga pemukiman padat tersebut. ”Pak, ini kampung tua. Tolong jangan digusur. Meski gang ini sempit dan kecil, kami senang hidup di sini,” tutur salah satu warga kepada Foke.
Redaktur: Syaifullah Amin
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua