KaJi Sampaikan Enam Pelanggaran dalam Perhitungan Ulang
Kamis, 1 Januari 2009 | 04:25 WIB
Pamekasan, NU Online
Saksi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji) menyanmpaikan enam butir keberatan dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang Pilgub di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Enam point keberatan yang baru saja kami bacakan tadi itu merupakan bentuk pelanggaran yang kami temukan di lapangan," kata saksi Ka-Ji, Achmad Tatang, sesuai rekapitulasi penghitungan suara ulang di SMK Negeri 3 Pamekasan, Rabu (31/12) siang.<>
Tim Ka-Ji, lanjut Achmad Tatang, sudah sejak penghitungan ulang digelar telah melayangkan protes ke KPU Jatim tentang adanya bentuk penyimpangan dalam proses pelaksanaan hitung ulang tersebut, tapi tidak diindahkan.
Enam butir keberatan yang diajukan saksi Ka-Ji dan disampaikan seusai pelaksanaan rekapitulasi ulang tersebut meliputi, pertama, Ka-Ji menyatakan keberatan atas kebijakan KPU tidak menempelkan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Kedua, Ka-Ji keberatan atas kebijakan KPU tidak mencantumkan DPT yang menggunakan hak pilihnya pada Pilgub putaran kedua, 4 November lalu. Ia juga mengaku keberatan atas kebijakan KPU yang tidak memampangkan nama-nama pemilih yang tidak hadir dan tidak menggunakan hak pilihnya di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Butir keempat keberatan yang diajukan saksi Ka-Ji adalah, tidak dicakannya jumlah suarat suara rusak saat pelaksanaan penghitungan suara ulang di masing-masing TPS. Selanjutnya tentang kebijakan KPU yang tidak membacakan jumlah suarat suara tidak terpakai saat penghitungan Pilgub putaran kedua pada pelaksanaan penghitungan suara ulang Ahad (28/12).
Keberatan saksi Ka-Ji pada point keenam, tentang kebijakan KPU yang tidak mengeluarkan model C-1 KWK.
Semua point keberatan dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang yang disampaikan ke KPU Pamekasan itu dituangkan dalam berita acara penghitungan. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
2
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
3
Awal Ramadhan, Gus Baha Pilih Ikut Keputusan Pemerintah, Apresiasi Perbedaan
4
Anggaran Pendidikan Dipangkas, BEM PTNU DIY: Pemerintah Korbankan Hak Rakyat
5
Muncul Ajakan Cuti Bersama, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Indonesia Gelap Hari Ini
6
Arab Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadhan untuk Indonesia
Terkini
Lihat Semua