Kementerian Agama mengajukan penambahan 17 ribu kuota jemaah haji Indonesia pada 2011 kepada Pemerintah Arab Saudi sebagai upaya mengurangi panjangnya daftar tunggu bagi masyarakat yang hendak berhaji.
Pengajuan penambahan ini sebagai sarana untuk untuk mengatasi lamanya antrian dan banyaknya jumlah masyarakat yang masuk daftar tunggu haji. Kemenag menganggap tidak ada upaya lain selain meminta penambahan kuota.<>
"Saat ini daftar tunggu jemaah haji Indonesia sudah mencapai 4-10 tahun yang berjumlah 1,2 juta jemaah sehingga pemerintah mengajukan penambahan kuota pada 2011," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Bukitinggi, Sumatera Barat, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, jika penambahan tersebut direalisasikan maka daerah-daerah yang daftar tunggu jemaah hajinya mencapai 4-10 tahun bisa diperpendek seperti di Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan Selatan. Pada tahun 2010 jumlah jemaah haji Indonesia mencapai 221 ribu orang dan pada 2011 ditargetkan penambahan kuota sebanyak 17 ribu jemaah.
"Sementara untuk besaran ongkos naik haji (ONH) pemerintah belum punya rencana untuk menurunkannya. Namun Kemenag akan meningkatkan kualitas pelayanan haji dengan menambah jumlah penginapan di ring satu," lanjutnya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua