Kementerian Agama Kantor Wilayah Banten mengimbau masyarakat terutama yang beragama Islam untuk membayar zakat pada badan resmi seperti Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) dan lembaga lainnya.
Kabid Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Banten, Rasna Dahlan, mengatakan badan tersebut merupakan lembaga resmi dan bertanggung jawab dalam penyaluran zakat.<<>br />
"Lembaga resmi penerima zakat itu terorganisir. Dari sisi administrasi akuntansi Bazda bisa lebih dipertanggungjawabkan. Ada proses pemeriksaan dan pengawasan yang ketat dan jelas. Maka dari itu, sebaiknya zakat kita percayakan kepada Bazda Provinsi maupun Bazda Kabupaten/Kota, sehingga penyalurannya nanti akan lebih efektif dan tepat sasaran," serunya.
Selain itu, lembaga resmi yang menerima zakat tersebut hampir ada diseluruh kabupaten dan kota di daerah ini, sehingga umat Islam yang ingin berzakat akan semakin mudah. ''Oleh karena itu, percayakanlah pembayaran zakat pada badan resmi tersebut, karena mereka bertanggung jawab terutama moral,'' katanya. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua