Kementerian Agama Kantor Wilayah Banten mengimbau masyarakat terutama yang beragama Islam untuk membayar zakat pada badan resmi seperti Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) dan lembaga lainnya.
Kabid Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Banten, Rasna Dahlan, mengatakan badan tersebut merupakan lembaga resmi dan bertanggung jawab dalam penyaluran zakat.<<>br />
"Lembaga resmi penerima zakat itu terorganisir. Dari sisi administrasi akuntansi Bazda bisa lebih dipertanggungjawabkan. Ada proses pemeriksaan dan pengawasan yang ketat dan jelas. Maka dari itu, sebaiknya zakat kita percayakan kepada Bazda Provinsi maupun Bazda Kabupaten/Kota, sehingga penyalurannya nanti akan lebih efektif dan tepat sasaran," serunya.
Selain itu, lembaga resmi yang menerima zakat tersebut hampir ada diseluruh kabupaten dan kota di daerah ini, sehingga umat Islam yang ingin berzakat akan semakin mudah. ''Oleh karena itu, percayakanlah pembayaran zakat pada badan resmi tersebut, karena mereka bertanggung jawab terutama moral,'' katanya. (ant)
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
Khutbah Jumat: 6 Teladan Nabi Yahya bagi Generasi Muda
3
Khutbah Jumat: Krisis Integritas, Ketika Dosa Dianggap Biasa
4
Khutbah Jumat: Menjaga Makanan Halal, Menjaga Keberkahan Hidup
5
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
6
Karhutla Belum Reda, Rais Aam PBNU Ajak Masyarakat Terus Berdoa agar Musibah Segera Berakhir
Terkini
Lihat Semua