Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan kepastian tambahan kuota haji Indonesia 1431 H di Kamtor Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Jakarta. Berdasarkan MoU Menteri Agama RI dan Menteri Haji Arab Saudi tanggal 7 April 2010, Indonesia kini berhak memberangkatkan sebanyak 211 ribu jamaah haji.
"Jumlah ini sudah pasti. Tidak adalagi kemungkinan berkurang. Justru sampai saat ini kita masih mengupayakan penambahan," tutur Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Rabu (23/6).<>
Dengan jumlah 211 000 jamaah ini, berarti pemerintah telah berhasil meningkatkan 4 ribu jamaah haji dibandingkan tahun lalu. Dari seluruh kuota tersebut, akan dialokasikan untuk jamaah haji reguler sebanyak 194 ribu dan 17 ribu untuk jamaah haji khusus.
Sementara itu, untuk menampung para jamaah tersebut, pihak Kemenag telah menyewa 368 gedung pemondokan di Makkah dengan jarak terjauh adalah 4 km dr Masjidil Haram. Di mana pada ring I (jarak di bawah 2 km) dapat menampung 63 persen dari seluruh jamaah. Sedangkan sisanya di akan ditempatkan di ring II (jarak antara 2-4 km) dengan "space" perjamaah 4 meter persegi.
"tahun lalu, Pemerintah hanya menempatkan 27 persen jamaah di ring I dan 63 persen di ring II dengan jarak terjauh tujuh kilometer dengan spasi perjamaah 3.5 meter persegi," terang bahrul. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
5
Khutbah Jumat: Membantu Korban Bencana, Cara Kita Mengamalkan Perintah Allah
6
Krisis Kemanusiaan di Balik Kekerasan Lembaga Pendidikan Agama
Terkini
Lihat Semua