Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan kepastian tambahan kuota haji Indonesia 1431 H di Kamtor Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Jakarta. Berdasarkan MoU Menteri Agama RI dan Menteri Haji Arab Saudi tanggal 7 April 2010, Indonesia kini berhak memberangkatkan sebanyak 211 ribu jamaah haji.
"Jumlah ini sudah pasti. Tidak adalagi kemungkinan berkurang. Justru sampai saat ini kita masih mengupayakan penambahan," tutur Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Rabu (23/6).<>
Dengan jumlah 211 000 jamaah ini, berarti pemerintah telah berhasil meningkatkan 4 ribu jamaah haji dibandingkan tahun lalu. Dari seluruh kuota tersebut, akan dialokasikan untuk jamaah haji reguler sebanyak 194 ribu dan 17 ribu untuk jamaah haji khusus.
Sementara itu, untuk menampung para jamaah tersebut, pihak Kemenag telah menyewa 368 gedung pemondokan di Makkah dengan jarak terjauh adalah 4 km dr Masjidil Haram. Di mana pada ring I (jarak di bawah 2 km) dapat menampung 63 persen dari seluruh jamaah. Sedangkan sisanya di akan ditempatkan di ring II (jarak antara 2-4 km) dengan "space" perjamaah 4 meter persegi.
"tahun lalu, Pemerintah hanya menempatkan 27 persen jamaah di ring I dan 63 persen di ring II dengan jarak terjauh tujuh kilometer dengan spasi perjamaah 3.5 meter persegi," terang bahrul. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
3
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
4
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
5
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
6
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Hadiri Siniar
Terkini
Lihat Semua