Ketua Fatayat NU: Kasus Kekerasan terhadap TKI Sangat Memprihatinkan
NU Online · Ahad, 16 Maret 2008 | 23:20 WIB
Kasus kekerasan tenaga kerja Indonesia (TKI), terutama tenaga kerja wanita (TKW) dan buruh migran yang bekerja di luar negeri sudah terlalu tinggi. Berdasarkan catatan 10 bulan terakhir, sejak Januari hingga Oktober 2007 tercatat ada 316 kasus.
"170 kasus buruh migran ini, termasuk yang meninggal dunia. Jadi, dengan kondisi ini, sangat memprihatinkan," ungkap Ketua Fatayat NU Maria Ulfa di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Ahad (16/3).<>
Dari total 316 kasus itu, tercatat sebanyak 146 kasus menimpa TKI dan 170 kasus buruh migran. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah, selain memberikan perlindungan yang memadai bagi TKI, juga memperhatikan keberadaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJKTI).
Perhatian utama para PJTKI itu terutama terkait dengan regulasi dan penempatan TKI yang tepat. Sehingga, dapat sesuai dengan kapasitasnya. Bukan tidak asal mengirimkan hanya untuk kepentingan dan memenuhi permintaan negara tujuan.
"Sudah saatnya, TKI yang bekerja di luar negeri berdasarkan keahlian yang terserap di sektor formal, bukan lagi, karena permintaan pasaran di sektor informal," katanya. (okz)
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
3
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
4
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
5
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
6
Satu Lagi Korban Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Tlogowungu Pati Lapor Polisi
Terkini
Lihat Semua