KH Muchit Muzadi : Hormati Upaya Hukum Dalam Kasus Jatiroto
NU Online · Rabu, 3 Desember 2003 | 02:08 WIB
Jakarta, NU Online
Rois Syuriah PB NU, KH Muchith Muzadi meminta semua pihak khususnya warga NU dan anggota PKB untuk menghormati upaya hukum yang dilakukan tim gabungan dalam menguak terbunuhnya kiai di Jatiroto, Lumajang.
"Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum, kita wajib menghormati upaya-upaya pihak kepolisian dalam mengusut kasus itu," kata kakak kandung Ketua PBNU, KH Hasyim Muzadi tersebut di Jember, Selasa.
<>Oleh karena itu, lanjut tokoh sepuh Jember ini, dalam melihat kasus terbunuhnya Kiai Asmuni, jangan terlalu gegabah dalam menyingkapinya, karena dapat berbias kesemua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya pelaksanaan Pemilu 2004.
"Kita semua harus berusaha menciptakan kondisi bangsa menjadi aman dan damai sehingga semua persoalan bangsa dapat terselesaikan dengan baik pula," harapnya. Selain itu, dia berharap agar massa NU dan PKB lebih berhati-hati dalam menyikapi situasi politik saat ini, jangan mudah diadu domba bahkan terprovokasi yang akan merugikan bangsa secara keseluruhan.
Sementara Ketua DPC PKB Jember, KH Madini Farouq, mengatakan, PW NU Jawa Timur sudah membentuk Tim Investigasi Kasus Jatiroto, yang melibatkan pengurus PKB maupun NU yang berada di Lumajang dan Jember.
"Investigasi sementara menunjukkan, indikasi terjadinya motif politik sangat kuat dalam kematian tokoh NU Jatiroto ini. Meskipun Tim Investigasi masih terus bekerja," katanya. Madini berharap, Polres Lumajang mengusut kasus ini dengan tuntas, serta berupaya bersikap obyektif, sebab tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa merembet ke Kabupaten Jember, mengingat eskalasi politik menjelang Pemilu 2004, cenderung meningkat.(mkf)
Terpopuler
1
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
2
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil Calon Manajer KDMP
5
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
6
Nikah Batin: Pernikahan yang Tidak Pernah Dikenal Syariat Islam
Terkini
Lihat Semua