Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyebut kasus perseteruan antara KPK dan Polri seperti layaknya sinetron di layar televisi swasta. Kasus ini terus berlanjut dan dari hari ke hari masyarakat dipertontonkan dengan adegan-adegan seru.
”Ada yang mengaku dan bersaksi tak bersalah. Ada yang bilang kalau yang lain bohong, sementara yang lain bilang tak bersalah. Ada yang sumpah demi Allah segala macem," katanya di sela seminar politik di gedung PWNU Jatim, Rabu (11/11).<>
”Kita lihat saja nanti apa ada benang merah atas kasus ini terhadap talangan pemerintah pada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Jika ada, berarti episode sinetron berikutnya pasti lebih mengerikan. Ini karena penegakkan hukum tidak diikuti roh keadilan. Ada konspirasi apa yang sedang terjadi di negeri ini,” celetuknya.
Menurut Khofifah, kasus ini perlu segera diselesaikan. Jika tidak, akan semakin menjadi bola liar. "Jangan dipertontonkan kepada rakyat seperti layaknya sinetron yang semakin menarik episodenya dari waktu ke waktu,” katanya.
Jika kasus perseteruan KPK dan Polri terus berlarut-larut dikhawatirkan masyarakat akan semakin tidak percaya pada pemerintah. Pengakuan beberapa pihak dipastikan akan semakin memojokkan pemerintah.
Khofifah juga menyoroti sumpah atas nama Tuhan yang diumbar beberapa pihak yang terlibat dalam perseteruan ini. Menurutnya, sumpah ini tidak bisa dijadikan fakta hukum, malahan akan menghilangkan roh spiritualitas dari sumpah yang diucapkan.
"Kalau roh spiritualitas sudah hilang, antara ucapan, perbuatan dan pola pikir sudah tidak nyambung," katanya. (sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
3
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
4
Gus Ipul Tegaskan Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Sah dan Transparan
5
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
6
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
Terkini
Lihat Semua