Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan muatan tayangan infotainment memang harus dibatasi. Sebab, ada area-area tertentu yang tidak pantas diberitakan, yaitu gosip dan privasi orang.
"Ada area-area pada tayangan infotainment yang kemudian hukumnya menjadi haram. Yaitu area-area privasi yang kemudian pada akhirnya mennjadi ghibah, rumors bahkan fitnah," tegas Khofifah di Jakarta, Sabtu (26/12).<>
Menurut Khofifah, banyaknya area-area privasi dan gosip yang dimasuki infotainment itulah yang membuat ulama NU pada Juli 2006 mengeluarkan fatwa haram pada Munas Alim Ulama di Surabaya. "Memang perlu ada barikade-barikade untuk tayangan infotainment," katanya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini mengatakan, media massa seharusnya juga memperhatikan aspek moral, selain aspek bisnis. "Media tentunya tidak sekadar semata-mata menayangkan sesuatu yang laku dijual, namun juga perlu memperhatikan aspek ideologi dan aspek nilai," katanya.
Karena itu, ia khawatir jika tayangan-tayangan infotainment ghibah ini terus dibiarkan begitu saja, tanpa adanya pembatasan, maka akan mereduksi tatanan nilai masyarakat.
"Selain perlunya kesadaran dari pihak media, perlu adanya membangun rembug bersama antara media dengan elemen-elemen atau majelis-majelis agama dari 6 agama yang ada di Indonesia," jelasnya. (min)
Terpopuler
1
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
2
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
4
Khutbah Idul Fitri: Hari Kemenangan untuk Kebebasan Masyarakat Sipil
5
Kultum Ramadhan: Teladan Rasulullah di Sepertiga Akhir Ramadhan
6
Menyembunyikan Masa Lalu Kelam dari Calon Istri, Haruskah Jujur?
Terkini
Lihat Semua