Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama berkeyakinan bahwa syari’at Islam dapat diimplementasikan tanpa harus menunggu atau melalui institusi formal. NU lebih mengidealkan substansi nilai-nilai syari’ah terimplementasi di dalam masyarakat ketimbang mengidealisasikan institusi.
“NU sudah berkesimpulan bahwa NKRI dengan dasar Pancasila sudah merupakan bentuk final bagi bangsa Indonesia,” Demikian diungkapkan oleh Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudz dalam pidato iftitah munas dan konbes NU di GOR Kertajaya Surabaya, Jum’at (27/7).
<>Menurut Pengasuh Ponpes Maslahul Huda Pati tersebut Kehadiran institusi formal bukan suatu jaminan untuk terwujudnya nilai-nilai syari’ah di dalam masyarakat. Apalagi Mengingat kondisi obyektif bangsa Indonesia yang ditakdirkan Allah swt, dengan penduduk dan masyarakat yang majemuk.
Karena itulah, universalitas Islam tidak mesti harus berhadap-hadapan dengan budaya lokal atau nilai-nilai yang berasal dari luar dirinya. “NU juga sejak awal mengusung ajaran Islam tanpa melalui jalan formalistik, lebih-lebih dengan cara membenturkannya dengan realitas secara formal, tetapi dengan cara lentur,” tegasnya.
NU lahir dan berkembang dengan corak dan kulturnya sendiri. NU menampilkan sikap akomodatif terhadap berbagai mazhab keagamaan. Dan sebagai organisasi kemasyarakatan, NU menampilkan sikap yang tolerans terhadap nilai-nilai lokal.
Ditandaskan bahwa dalam lintasan sejarahnya, NU tidak pernah berfikir untuk menyatukan apalagi menghilangkan mazhab-mazhab keagamaan yang ada. Demikian pula NU sejak awal berdirinya tidak pernah berfikir untuk menyingkirkan nilai-nilai budaya lokal, yang berbeda dengannya.
“NU berakulturasi dan berinteraksi secara positif dengan tradisi dan budaya masyarakat setempat. Proses akulturasi tersebut telah melahirkan Islam dengan wajah yang ramah terhadap nilai budaya setempat, serta menghargai perbedaan agama, tradisi dan kepercayaan, yang merupakan warisan budaya Nusantara,” tuturnya.
Dengan sendirinya NU memiliki wawasan multikultural. Kebijakan sosialnya bukan melindungi tradisi atau budaya setempat, tetapi mengakui manifestasi tradisi dan budaya setempat yang memiliki hak hidup seperti inti dari paham keislaman NU itu sendiri.
“Karena itulah NU mampu menerapkan ajaran teks keagamaan yang bersifat sakral di dalam konteks budaya yang bersifat profan. NU dapat membuktikan bahwa universalitas Islam dapat diterapkan tanpa harus menyingkirkan budaya lokal,” katanya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
6
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
Terkini
Lihat Semua