Konferensi Cabang “Sunnah Muakkad” Libatkan Ranting
NU Online · Kamis, 8 September 2011 | 09:41 WIB
Jakarta, NU Online
Sekjen PBNU H Marsudi Syuhud menyatakan dalam penyelenggaraan konferensi cabang, hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan untuk melibatkan kepengurusan NU tingkat Ranting.
Dalam Anggaran Rumah Tangga NU hasil Muktamar ke-32 disebutkan dalam pasal 78 ayat 5 disebutkan bahwa “Untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan organisasi, konferensi Cabang dapat dihadiri oleh Pengurus Ranting.”
<>
Namun ia mengingatkan, untuk daerah yang selama ini sudah menjalankan tradisi melibatkan ranting, tidak seharusnya malah direduksi hanya melibatkan kepengurusan tingkat MWC saja.
“Untuk Jawa Timur, hukumnya malam wajib melibatkan ranting,” paparnya.
Baru-baru ini, kepengurusan PCNU Sidoarjo dibekukan oleh PWNU Jawa Timur karena dalam konferensi cabang, tidak melibatkan Ranting NU, untungnya dalam musyawarah yang dilakukan hari ini, Kamis (8/9) berhasil dicapai titik temu dengan penyelenggaraan konferensi ulang khusus untuk pemilihan rais syuriyah dan ketua tanfidziyah.
Penulis: Mukafi Niam
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua