Konvensi Ditiadakan, DPW Akan Evaluasi DPC PKB Kabupaten Malang
NU Online · Jumat, 18 Desember 2009 | 10:29 WIB
Tidak adanya Konvensi jelang Pilkada Bupati Malang di tubuh DPC PKB Kabupaten Malang, membuat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB), Imam Nahrowi, angkat bicara. Menurut Nahrowi, putusan DPC PKB meniadakan konvensi jelang Pilbup Malang mendatang, harus dikaji secara detail dan sesuai dengan keputusan dan aturan partai.
"Secara prinsip, DPC PKB harus mematuhi garis yang diterbitkan oleh DPP. Kita akan lakukan evaluasi dan mengkaji terhadap hasil putusan DPC yang meniadakan konvensi meski hal itu sudah sesuai dalam peraturan partai pada pasal 3 tahun 2009," ungkap Imam Nahrowi, Kamis (17/12).<>
Menurutnya, DPP sebenarnya mengatur semua mekanisme dalam Pilkada Bupati dan sejenisnya di daerah. Dan kepatuhan DPC merupakan mekanisme yang harus dijalankan sesuai dalam organisasi. Sehingga, mau tidak mau daerah harus mematuhi garis kebijakan partai. Oleh sebab itu, dengan peraturan DPP tentang konvensi tersebut tujuannya untuk meminimalir ekses timbulnya konflik internal dalam Pilkada itu sendiri.
"Aturan DPP itu juga pedoman bagi kader di daerah ataupun pengurus dalam menentukan� sebuah putusan, siapa calon wakil bupati dan bupati yang layak dicalonkan. Dengan begitu, ekses dari permasalahan itu bisa ditepis," papar Imam yang mengakui jika PKB kerap diterpa konflik internal anggotanya.
Menurut Imam, putusan DPC PKB Kabupaten Malang tersebut belum bisa dikatakan salah sebelum dilakukan kajian dan telaah oleh DPW. Bila peniadaan konvensi itu tidak kuat, DPW tentunya siap menolak putusan DPC PKB tersebut. Dan jika alasannya kuat, DPW barang tentu sudah pasti akan memberi lampu hijau akan hal itu.
Hanya saja, hingga detik ini, dirinya mengaku belum menerima informasi mengenai putusan DPC soal peniadaan konvensi jelang Pilkada Bupati Malang.
"Yang terpenting adalah, DPC PKB harus meminta persetujuan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang ada dibawah. Ini adalah sayarat agar tidak muncul konflik akibat peniadaan konvensi tersebut," kata Imam yang menyatakan akan memveto putusan DPC PKB Kabupaten Malang jika alasan peniadaan konvensi tidak kuat. (min)
Terpopuler
1
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
2
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
3
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
4
Khutbah Idul Fitri: Hari Kemenangan untuk Kebebasan Masyarakat Sipil
5
Kultum Ramadhan: Teladan Rasulullah di Sepertiga Akhir Ramadhan
6
Menyembunyikan Masa Lalu Kelam dari Calon Istri, Haruskah Jujur?
Terkini
Lihat Semua