Korban Makam Mbah Priok Dapat Santunan Rp 1,8 Miliar
NU Online · Selasa, 18 Mei 2010 | 05:43 WIB
Tercatat sebanyak 231 korban tragedi makam Mbah Priok bakal mendapat santunan uang sebesar Rp1,8 miliar dari Pemprov DKI Jakarta dan PT Pelindo II. Mereka diklasifikasi dalam lima kelompok mulai dari luka ringan, sedang, berat, cacat, dan meninggal dunia.
Menurut Effendi Anas, Asisten Kesmas DKI Jakarta yang juga calon Kasatpol-PP DKI Jakarta, santunan akan diberikan kepada korban maupun ahli waris pada pekan ini.<>
Kepada wartawan usai mengikuti rapat pimpinan bersama Gubernur Fauzi Bowo di Balaikota, Senin (17/5) Effendi yang mantan Walikota Jakarta Utara itu mengatakan, dana santunan yang akan diberikan mencapai Rp1,823 miliar .
“Dana santunan Pemprov DKI berasal dari APBD Rp 831,5 juta, dan pihak Pelindo II akan memberi santunan Rp 991,5 juta,” paparnya.
Dana dari Pemprov saat ini sudah tersedia, namun dari pihak Pelindo belum bisa dipastikan pencairannya. Diupayakan pemberian santunan kepada korban maupun ahli waris diagendakan pekan ini.
“Jumlah korban yang akan disantuni sesuai dengan data investigasi tim Palang Merah Indonesia (PMI) yang mencatat korban total 231 orang. Termasuk, tiga meninggal dunia dan tujuh cacat tetap,” ujar Effendi yang segera dilantik Gubernur Fauzi Bowo menggantikan posisi Kepala Satpol PP sebelumnya Harijanto Badjoeri. (sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Dzulqadah: Bulan Damai di Tengah Dunia yang Gemar Bertikai
2
Hukum Mengubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-hidup, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Jangan Halalkan Segala Cara Meski Hidup Sedang Sulit
4
Delegasi Belanda Belajar Nilai dan Kehidupan Santri di Pesantren
5
Risih Tangisan Bayi di Transportasi Umum: Ruang Publik Bukan Milik Kita Sendiri
6
CELIOS: 50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Rakyat, Indonesia Menuju Republik Oligarki
Terkini
Lihat Semua