Guna mendekatkan pelayanan warga NU, Koperasi warga NU (Kowanu) “Nugraha” akan mengembangkan usahanya ke daerah kecamatan maupun pedesaan. Untuk menunjang pengembangan itu, tahun ini Kowanu merencanakan membuka kantor cabang di beberapa Majlis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Kudus.
Ketua Kowanu Gunari Abdul Latif mengatakan langkah pengembangan usaha ini sebagai jawaban atas desakan warga NU yang ingin memanfaatkan pelayanan koperasi secara mudah dan dekat dari tempat tinggalnya. “Dalam rapat anggota sabtu (29/1) kemarin, banyak yang mengusulkan buka kantor cabang di MWC-MWC NU. Pengurus koperasi sudah merespon tahun ini kita realisir,”ujarnya kepada NU Online, Selasa (1/2).
gt;
Dalam pengembangannya, tambah Gunari, selain memberikan perhatian potensi usaha Nahdliyin melalui pemberian modal kerja secara maksimal juga melakukan pendampingan secara terus menerus serta memberikan pelatihan ketrampilan teknik bagi warga NU.
“Begitu pula, kami upayakan juga mengelola aset sosial NU untuk pemberdayaan ekonomi sehingga warga NU bisa mengembangkan usaha rintisannya melalui pemanfaatan kowanu ini,” tegas pria yang juga ketua KPU Kudus ini.
Sejak berdiri tahun 2005, jelasnya, Kowanu telah menjalankan program pembiayaan seperti mudhorobah, murobahah, ijaroh serta qardlul hasan.
”Kami juga menerima simpanan berjangka, simpanan hari raya, simpanan pendidikan, simpanan pelajar, simpanan wisata, simpanan quban dan aqiqah,” terang Gunari.
Hingga saat ini, kowanu yang beroperasi di komplek kantor NU Jl. Pramuka 20 Kudus ini omsetnya sudah mencapai 3 milyar dengan memiliki jumlah anggota 99 orang dan 400 calon anggota. “Alhamdulillah, berkat dukungan para kiai dan warga NU, koperasi ini berjalan lancar dan berkembang pesat,”pungkasnya. (adb)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua