Layanan Tranportasi Pondokan-Masjidil Haram Ditiadakan
NU Online · Rabu, 24 Agustus 2011 | 15:57 WIB
Jakarta, NU Online
Jemaah haji Indonesia tak lagi mendapat pelayanan transportasi lokal selama berada di Mekkah, kecuali bagi jemaah yang menempati kawasan Mahbaz Jin.<>
Â
Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna di Jakarta, Rabu, mengatakan, untuk tahun ini tak ada lagi pelayanan transportasi dari pondokan ke Masjidil Haram PP (pulang-pergi), lantaran hampir seluruh jemaah Indonesia menempati pondokan ring I, yaitu jaraknya paling jauh 2,5 km.
Â
Terkecuali untuk kawasan Mahbaz Jin, karena jaraknya memang di atas 2,5 km. Jemaah haji Indoneisa pada musim haji 2011 ini sekitar 82 persen menempati ring I. Hanya sedikit yang berada di luar ring I.
Â
Cepi Supriatna menjelaskan pula, pelaksanaan ibadah haji tahun ini berbeda. Perbedaan yang menonjol tadi adalah hampir semua jemaah haji Indonesia berada di ring I yang berarti pula memudahkan jemaah untuk lebih banyak melaksanakan kegiatan ibadah di Masjidil Haram.
Â
Ia menambahkan, karena jemaah haji Indonesia hampir seluruhnya berada di ring I, maka pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), meniadakan pengembalian dana sisa selisih uang pemondokan, karena harga sewa pondokan rata-rata berada di atas plafon. "Riil sewa pondokan rata 3.700 riyal, sementara plafon sewa hanya 3.400 riyal" ujarnya.
Â
Tahun lalu, kata Cepi, persoalan dana pengembalian selisih sewa pemondokan kerap menjadi masalah dan menuai protes dari jemaah.
Â
Sementara itu Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono menjelaskan, pada musim haji tahun ini pula, pihak otoritas pengelola Masjidil Haram mengeluarkan pengumuman bahwa bagi jemaah yang menderita sakit tak dapat lagi ditawafkan dengan diusung tandu. Pihak pengelola Masjidil Haram menyediakan kursi roda elektrik.
Â
Redaktur  :Syaifullah Amin
Sumber   : KemenagÂ
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua