LD-PBNU Gelar Festival Maulid dan Santunan di Ciganjur
NU Online · Jumat, 29 April 2011 | 00:58 WIB
Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD-PBNU) Menggelar Festival Maulid Ciganjur Jakarta Selatan. Acara yang diselenggarakan atas kerjasama dengan PWNU DKI Jakarta ini dipusatkan di Masjid Al-Makmur, Jl. RM Kahfi 1 Jagakarsa, Jum'at (29/4).
Festival ini diramaikan dengan berbagai acara seperti parade hadrah, marawis, qasidah dan durm band yang digelar sejak pagi hari pukul 7 di Masjid Al-Makmur. Puncak acara akan dilaksanakan siang nanti usai sholat Jum'at berjamaah.
<<>br /> Puncak acara yang digelar adalah tahlil dan istighotsah yang diakhiri dengan pemberian santunan kepada para fakir miskin, anak yatim dan kaum dhuafa dari Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
Ketua Umum PBNU KH SAid Aqil Siroj direncanakan hadir memberikan tausiyahnya pada pukul 15.00 sore hari nanti. Hadir pula dalam Festival ini adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi MUhaimin Iskandar serta Ketua PWNU DKI Jakarta H Djan Farid.
"Acara ini merupakan acara budaya yang dibalut dengan peringatan Maulid Nabi dan peduli dhu'afa. Di mana Maulid merupakan salah satu inti budaya Betawi yang harus dilestarikan untuk mempertahankan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah," tutur Sekretaris LD-PBNU H Nurul Yakin.
Lebih lanjut Nurul yakin menyatakan, KH Said Aqil Siroj telah mengatur jadwal agar bisa hadir dan memberikan tausiyah di daerah tinggalnya sendiri ini. Di mana Ciganjur merupakan salah satu basis Nahdliyin di Jakarta. (min)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua