LDNU Sarankan Masyarakat Tak Ikuti Haji non Resmi
NU Online · Kamis, 10 Desember 2009 | 01:01 WIB
Ketua LDNU KH Nuril Huda menyarankan agar masyarakat tak tergoda oleh iming-iming untuk mengikuti pemberangkatan haji non resmi yang tidak dikelola oleh pemerintah karena bisa menimbulkan berbagai masalah di Arab Saudi.
Kiai Nuril yang ikut dalam rombongan amirul haj tahun ini menemukan sejumlah masalah yang dihadapi oleh peserta haji tidak resmi ini, seperti tidak adanya penginapan, barang tercecer dan hilang, koordinator yang tidak bertanggung jawab dan lainnya.<>
“Sebaiknya yang ingin berhaji tetap bersabar dengan mengikuti haji resmi karena jika terjadi sesuatu, akan menimbulkan kesulitan karena bukan bagian dari jamaah resmi. Ya kita hanya bisa bantu sebisanya,” katanya Kamis (10/12).
Kemungkinan untuk berangkat sendiri juga semakin besar karena adanya aturan penggunaan paspor hijau yang memungkinkan masyarakat bisa langsung mengajukan visa haji ke kedutaan Saudi Arabia di Jakarta. Pada masa lalu, mereka yang berangkat haji harus menggunakan paspor khusus yang berwarna coklat. Tahun ini, terdapat lebih dari 1100 WNI yang menggunakan fasilitas ini dan diperkirakan akan terus meningkat di masa mendatang.
Selama menjadi amirul hajj, bersama dengan 9 anggota lainnya, ia bertugas untuk melihat dan mengecek berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan haji seperti katering, penginapan dan keluhan atau masukan dari para jamaah.
“Secara umum sudah berjalan baik, karena yang dihadapi adalah 200 ribu orang yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia, wajar kalau ada sedikit masalah yang dihadapi,” terangnya.
Namun, Kiai yang sudah 13 kali naik haji ini berharap departemen agama juga responsif terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat demi perbaikan pelayanan haji di masa mendatang. (mkf)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Sound Horeg dan Kecam Penghinaan terhadap Ulama
Terkini
Lihat Semua