Lukman Hakim: Gedung Baru DPR Tak Boleh Jadi Panti Pijat
NU Online · Rabu, 1 September 2010 | 09:09 WIB
Janji Ketua DPR Marzuki Alie untuk membatalkan rencana pembangunan sarana spa di gedung baru DPR harus ditepati. Gedung DPR adalah rumah aspirasi bagi rakyat jelata, bukan panti pijat anggota DPR.
"Gedung baru DPR harus benar-benar cerminkan gedung parlemen, bukan pusat rekreasi atau panti pijat," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefudin di Jakarta, Rabu (1/9).<>
Yang harus dilengkapi di gedung baru DPR, menurut Lukman, adalah sarana yang menunjang kerja anggota DPR. Lukman mencontohkan, ruang anggota dan ruang staf ahli memang layak ditingkatkan kapasitasnya.
"Perpustakaan harus dibuat besar dan komplit, bukan malah spa, sauna, juga kolam renang. Kesannya kok sangat berlebihan," papar Lukman.
Lukman mengajak semua anggota DPR memahami fungsi gedung baru. Lukman berharap gedung baru DPR benar-benar menjadi tempat kerja yang efektif bagi anggota DPR.
"Utamakan efektifitas kerja saja agar aktualitas fungsi DPR lebih baik," harapnya. (min)
Terpopuler
1
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
2
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
3
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
4
Haji 2026: 5.426 Jamaah Aceh Siap Terbang, Ini Rute dan Jadwalnya
5
Harlah Ke-76, Fatayat NU Instruksikan Ziarah hingga Aksi Sosial
6
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
Terkini
Lihat Semua