Madrasah Jangan Mau Dipungli Kandepag Untuk Akreditasi
NU Online · Jumat, 24 Februari 2006 | 12:42 WIB
Jakarta, NU Online
Departemen Agama meminta kepada madrasah-madrasah agar jangan mau dikenakan pungutan liar atau dipungli oleh kantor wilayah dalam melakukan akreditasi madrasah.
"Akreditasi madrasah itu gratis, tidak ada pungutan, karena sudah dianggarkan APBN melalui daerah. Jadi jangan sampai membayar, apalagi sampai satu-dua juta rupiah . Pelaku punglinya berarti telah melakukan pelanggaran," kata Direktur Pendidikan pada Madrasah, Depag, Firdaus di Jakarta, Jumat.
<>Dilaporkan banyak madrasah di Bogor, Jawa Barat, harus memberikan Rp1 juta -Rp2 juta kepada Kandepag atau Kanwil Depag untuk melakukan akreditasi. Bahkan ada yang masih diminta tambahan lagi membayar ratusan ribu kepada para anggota tim penilai yang datang ke madrasah untuk melakukan penilaian.
Firdaus mengatakan, madrasah-madrasah tersebut agar segera melaporkan pungutan liar tersebut kepada Depag untuk ditindaklanjuti, karena pungutan untuk biaya akreditasi adalah pelanggaran.
Akreditasi, ujarnya, dilakukan untuk menilai akuntabilitas madrasah yang kemudian menjadi patokan bagi publik untuk mengetahui kualitasnya.
Akreditasi madrasah aliyah baik negeri maupun swasta dilakukan di tingkat kabupaten/kota sedangkan madrasah tsanawiyah dan madrasah ibtidaiyah negeri dan swasta dilakukan di kantor wilayah di tingkat provinsi.
Dikatakan Firdaus, penilaian atas madrasah baik nilai A, B atau C harus didasarkan pada kriteria sesuai ketentuan dan kenyataan yang ada pada madrasah itu dan bukan karena besar uang yang dibayarkan.
"Jangan sampai ada pihak yang berinisiatif untuk menyogok atau mengambil kesempatan meminta pungutan. Kami di pusat sedang memberantas praktek-praktek yang mungkin sudah berlangsung lama seperti itu," katanya.
Sementara itu, pimpinan Madrasah Tsanawiyah Al Hidayah di Sawangan, yang sedang mendaftar untuk melakukan akreditasi mengakui pihaknya akan membayar Rp1,3 juta untuk akreditasi tersebut.
"Itu hasil musyawarah kami dengan mereka (Kandepag -red), tidak ada ketentuan dari mereka tetapi tentu kami seharusnya membayar," kata bapak yang tidak disebutkan namanya itu.
Ia mengaku tidak mengetahui kalau untuk melakukan akreditasi madrasah itu gratis sehingga tak perlu membayar sepeser pun. "Tetapi kami tidak" keberatan" asal tidak memberatkan," katanya. (ant/mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
6
Penjelasan Kiai Afifuddin Muhajir Soal Hadis Rukyatul Hilal dari Perspektif Ilmu Nahwu
Terkini
Lihat Semua