Jakarta, NU Online
Kasus korupsi yang terus terjadi di negeri ini sudah dalam taraf membahayakan. Tindakan kriminal yang menggerogoti uang Negara ini tidak bisa dibiarkan dan gerakan anti korupsi harus selalu disuarakan.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mahfudz MD dalam Seminar Anti Korupsi dalam rangka Harlah NU ke-88 di Gedung PBNU, Kamis, 26 Mei 2011.
āSampai hari ini banyak kasus korupsi yang jelas faktanya namun sulit dibuktikan. Kalaupun ada, tidak banyak yang berteriak menentang korupsi. Saya bangga PBNU dengan tegas menyuarakan anti korupsi, sehingga menambah nafas banyak orang untuk meneriakkan anti korupsi,ā lanjut Mahfud.
<>
Mahfud juga menyatakan bahwa teori untuk memberantas korupsi juga sudah dikeluarkan namun belum banyak diimplementasikan. āStok teori memberantas korupsi sudah habis di gudang, maka sekarang kita harus terus menerus meneriakkan gerakan anti korupsi ini,ā tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Ali Masykur Musa yang juga menjelaskan bagaimana sulitnya mengungkap dan membongkar kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia.
āPada IHPS Semester I tahun 2010 saja BPK sudah bisa menyelamatkan uang Negara Rp. 2,9 triliun. Sebenarnya sangat banyak kasus yang kita tengarai terindikasi korupsi. Namun kewenangan BPK sangat lemah, sehingga ketika diserahkan ke aparat penegak hukum hanya dua puluh persen kasus saja yang ditindaklanjuti,ā jelas Ali Masykur.
āSaya hadir di sini sebagai warga NU yang siap berada di garda terdepan untuk membongkar kasus korupsi,ā tambah Ali Masykur.
Ali Masykur menjelaskan bahwa korupsi bisa terjadi baik pada level perencanaan maupun pelaksanaannya dan ada tujuh titik yang sangat rawan terjadi korupsi pada level pelaksanaannya. āYakni bantuan sosial, BA 99, hibah, perjalanan dinas, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pembangunanĀ infrastruktur, dan kekurangan kualitas pada infrastruktur itu sendiri,ā terang mantan politisi PKB ini.
Sementara itu, Katib Am Syuriah KH Malik Madani, menyatakan dukungannya terhadap apa yang dilakukan Mahfudz MD dan Ali Masykur Musa dalam membongkar kasus korupsi. āSaya menyatakan bahwa acara kali ini memiliki arti penting dalam melanjutkan eksistensi membongkar kasus-kasus korupsi,ā ungkap KH Malik Madani.
Di akhir seminar, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa korupsi harus terus dibongkar, meski itu bukan pekerjaan yang mudah. āRakyat sudah lama sengsara, dimanipulasi, dan jadi tumbal para koruptor. Jangan kita biarkan seperti ini,ā pungkas Kang Said.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
3
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
4
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
5
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan MobilĀ
Terkini
Lihat Semua