Mahfud MD, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru terpilih pada Jumat (14/3) lalu, mendapatkan ucapan selamat dari anggota DPR RI saat Sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (18/3). Ucapan serupa juga didapat Akil Mochtar dan Jimly Asshiddiqie.
Para anggota dewan itu bertepuk tangan begitu Sidang Paripurna menetapkan ketiga tokoh tersebut sebagai hakim MK. "Atas dasar kenegarawanan, integritas dan wawasan Hukum Ketatanegaraan, maka Komisi III memilih 3 orang hakim MK dari unsur DPR, yaitu Mahfud MD, Akil Mochtar dan Jimly Asshiddiqie," kata Mulfachri Harahap dalam laporan Komisi III.<>
Mahfud MD dan Akil Muchtar pun kemudian membalasnya dengan lambaian tangan sebagai ucapan terima kasih karena telah mendukungnya.
“DPR meminta agar 3 hakim konstitusi terpilih segera ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai hakim MK. Komisi III meminta untuk mengajukan Mahfud MD sebagai hakim MK yang menggantikan hakim MK yang akan pensiun 31 Maret 2008,” ujar Mulfachri.
Sementara, Jimly Asshiddiqie dan Akil Muchtar akan menggantikan hakim MK yang habis masa jabatannya berdasarkan keputusan presiden. Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim MK digelar pada 11-14 Maret 2008 lalu.
Peserta seleksi terdiri dari 18 orang dan voting digelar pada Jumat 14 Maret 2008. Dari hasil voting menghasilkan 3 nama. Mahfud MD (38 suara), Akil Mochtar (36 suara) dan Jimly Asshiddiqie (37 suara). (fkb/rif)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
4
Perbedaan Tradisi Pengamalan Dalailul Khairat di Indonesia dan Maroko
5
Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru
6
Sidang Paripurna DPR Sahkan 41 Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Penyiaran dan PPRT
Terkini
Lihat Semua