Masjid Syaichona Cholil Kini Digunakan untuk Sholat Idul Fitri
NU Online · Ahad, 12 September 2010 | 06:27 WIB
Masjid di komplek Makam Syaikhona Cholil Bangkalan Madura Jawa Timur yang dahulunya berupa sebuah Musholla kecil memang tidak pernah digunakan untuk Sholat Idul Fitri maupun Sholat Idul Adha. Bahkan, untuk Sholat Jum'at juga tidak. Musholla tersebut hanya menggelar Sholat berjamaah lima waktu. Itu pun, hanya digunakan oleh mayoritas para peziarah yang hendak berkunjung ke makam Syaichona Kholil.
namun, pada perayaan hari Raya Idul Fitri kemarin, adalah pertama kalinya di kompleks Masjid Jamik Syaichona Kholil digunakan untuk Sholat Idul Fitri. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dimulai sekitar pukul 06.30. Bupati Bangkalan yang merupakan keturunan Syaichona Cholil, RKH Fuad Amin dan istrinya Siti Masnuri Fuad beserta empat putrinya tampak terlihat dalam kerumunan jamaah lainnya.
gt;
Sholat Idul Fitri dipimpin KH Moch. Faisol Anwar, pengasuh Pondok pesantran An-Nuroniyah Demangan Timur, Bangkalan. Sementara itu, bertindak sebagai Khotib Idul Fitri adalah KH Muhammad Faisol Anwar. KH Faisol mengajak agar umat muslim kembali ke fitrah seusai menjalankan ibadah puasa selama 30 hari lamanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fuad Amin juga menyampaikan sambutan. Fuad mengaku cukup senang akhirnya proses renovasi masjid Syaichona Moch. Kholil hampir sempurna. "Kami juga berharap agar sholat Jum'at sudah bisa dilakukan di sini," pintanya.
Bupati juga langsung mengajak seluruh jamaah beramah-tamah. Tampak berbagai jemaah dari beragam golongan saling bersalaman dan berpelukan memberi dan meminta maaf. Mereka juga langsung menyantap masakan yang sudah disiapkan panitia di sekitar areal masjid. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua