Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) Kabinet Indonesia Bersatu, M. Maftuh Basyuni menyatakan, pihaknya memprioritaskan calon jamaah haji yang belum berhaji untuk beribadah haji mulai tahun 2006.
Jadi, mereka sudah berhaji ingin beribadah haji lagi harus menunggu daftar urutan (waiting list) guna memberi kesempatan bagi calon haji yang belum berhaji," katanya menjawab pers di Jakarta, Kamis sore.
<>Setelah menghadiri sertijab Menko Kesra dari pejabat lama A Malik Fadjar kepada Menko Kesra Alwi Shihab, Basyuni mengatakan, dengan sistem prioritas kepada yang belum berhaji, maka memberikan kesempatana pemerataan kesempatan beribadah haji bagai Umat Islam di Indonesia.
Basyuni menyatakan ketidaksetujuannya dengan sistem berhaji setelah lima tahun, karena jika hal itu diberlakukan, maka setiap lima tahun akan terjadi penumpukan jumlah yang akan berhaji, sedang mereka belum beribadah haji tidak lagi mendapat kesempatan. Dubes RI untuk Arab Saudi itu menyatakan, Indonesia hingga kini mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 205 ribu orang.
"Pemerintah Arab Saudi bersepakat tidak menambah kuota haji bagi setiap negara, karena keterbatasan tempat penginapan, tempat beribadah di Arofah dan Mina serta meningkatkan keselamatan jemaah haji sendiri," katanya.
Basyuni menyatakan optimistis, jemaah haji untuk tahun 2005 tidak ada masalah untuk tempat penginapan di Mekkah dan Madinah, karena Pemrintah RI telah bekerjasama dengan pemilik pemondokan di negara itu.Ketika ditanya ongkos naik haji (ONH) Indonesia yang dinilai lebih mahal dibanding negara lain, Basyuni menyatakan, penilaian kemahalan ongkos haji akan dikaji kembali oleh tim Depag. (atr/cih)
Â
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua