Menag: Televisi Tayangkan Ghibah Diberi Sanksi Tegas
NU Online · Rabu, 20 Januari 2010 | 09:28 WIB
Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan bahwa infotainment yang mengandung ghibah serta stasiun televisi yang menayangkannya perlu diberi sanksi tegas.
''Perlu diberi sanksi tegas pada televisi yang menayangkan infotainment ghibah. Masyarakat yang sangat dikorbankan oleh tayangan-tayangan ghibah tersebut,'' tegas Menag yang juga Ketua Umum DPP PPP dalam Forum PPP Mendengar bertajuk Infotainment=Ghibah? di Kantor DPP PPP Jakarta, Selasa (12/1).<>
Hanya saja menurut Menag, itu bukan kewenangannya. Ia menyatakan akan membicarakan masalah itu dengan Menkominfo.
''Memang ini diperlukan ketegasan dan kerjasama kolektif semua pihak. Mari kita jujur lihat apa isi tayangan-tayangan infotainment kita. Persekongkolan di infotainment sudah harus mendapatkan perhatian khusus,'' tandasnya.
Menag juga menegaskan bahwa sudah saatnya partai-partai Islam melakukan sesuatu menghadapi maraknya infotainment ghibah ini. ''Partai-partai Islam sudah saatnya melakukan sesuatu,'' ungkap Menag. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
3
Karhutla Ancam Kalimantan, Pantauan Satelit BNPB Temukan 1.487 Titik Panas
4
Khidmah NU di Akar Rumput: Ketangguhan Keluarga menuju Indonesia Emas
5
PBNU Perluas Kolaborasi untuk Transformasi Pesantren
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua