Menag: Televisi Tayangkan Ghibah Diberi Sanksi Tegas
NU Online · Rabu, 20 Januari 2010 | 09:28 WIB
Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan bahwa infotainment yang mengandung ghibah serta stasiun televisi yang menayangkannya perlu diberi sanksi tegas.
''Perlu diberi sanksi tegas pada televisi yang menayangkan infotainment ghibah. Masyarakat yang sangat dikorbankan oleh tayangan-tayangan ghibah tersebut,'' tegas Menag yang juga Ketua Umum DPP PPP dalam Forum PPP Mendengar bertajuk Infotainment=Ghibah? di Kantor DPP PPP Jakarta, Selasa (12/1).<>
Hanya saja menurut Menag, itu bukan kewenangannya. Ia menyatakan akan membicarakan masalah itu dengan Menkominfo.
''Memang ini diperlukan ketegasan dan kerjasama kolektif semua pihak. Mari kita jujur lihat apa isi tayangan-tayangan infotainment kita. Persekongkolan di infotainment sudah harus mendapatkan perhatian khusus,'' tandasnya.
Menag juga menegaskan bahwa sudah saatnya partai-partai Islam melakukan sesuatu menghadapi maraknya infotainment ghibah ini. ''Partai-partai Islam sudah saatnya melakukan sesuatu,'' ungkap Menag. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua