Menag: Televisi Tayangkan Ghibah Diberi Sanksi Tegas
NU Online · Rabu, 20 Januari 2010 | 09:28 WIB
Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan bahwa infotainment yang mengandung ghibah serta stasiun televisi yang menayangkannya perlu diberi sanksi tegas.
''Perlu diberi sanksi tegas pada televisi yang menayangkan infotainment ghibah. Masyarakat yang sangat dikorbankan oleh tayangan-tayangan ghibah tersebut,'' tegas Menag yang juga Ketua Umum DPP PPP dalam Forum PPP Mendengar bertajuk Infotainment=Ghibah? di Kantor DPP PPP Jakarta, Selasa (12/1).<>
Hanya saja menurut Menag, itu bukan kewenangannya. Ia menyatakan akan membicarakan masalah itu dengan Menkominfo.
''Memang ini diperlukan ketegasan dan kerjasama kolektif semua pihak. Mari kita jujur lihat apa isi tayangan-tayangan infotainment kita. Persekongkolan di infotainment sudah harus mendapatkan perhatian khusus,'' tandasnya.
Menag juga menegaskan bahwa sudah saatnya partai-partai Islam melakukan sesuatu menghadapi maraknya infotainment ghibah ini. ''Partai-partai Islam sudah saatnya melakukan sesuatu,'' ungkap Menag. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
2
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
3
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
5
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
6
Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Doa 10 Malam Terakhir
Terkini
Lihat Semua