Menakertrans Ingatkan Perusahaan Segera Lunasi THR
NU Online · Senin, 6 September 2010 | 04:19 WIB
Menakertrans Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja saat hari raya. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja para karyawan.
"THR yang harus diberikan satu kali gaji, itu sangat penting. Itu hak mereka, perusahaan wajib membayarkannya," kata Muhaimin di sela pelepasan mudik pedagang jamu di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Ahad (5/9).<>
Selain itu, menurut Muhaimin ada cara lain yang bisa dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Salah satunya adalah membantu karyawan yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman.
"Saya menghimbau perusahaan-perusahaan melakukan ini" sambungnya.
Memperhatikan kesejahteraan karyawan, lanjutnya, bisa menjadi suatu titik tolak kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja. "Supaya bisa ada keharmonisan di antara perusahaan dan pekerja," tutupnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua