Menakertrans Ingatkan Perusahaan Segera Lunasi THR
NU Online · Senin, 6 September 2010 | 04:19 WIB
Menakertrans Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja saat hari raya. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja para karyawan.
"THR yang harus diberikan satu kali gaji, itu sangat penting. Itu hak mereka, perusahaan wajib membayarkannya," kata Muhaimin di sela pelepasan mudik pedagang jamu di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Ahad (5/9).<>
Selain itu, menurut Muhaimin ada cara lain yang bisa dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Salah satunya adalah membantu karyawan yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman.
"Saya menghimbau perusahaan-perusahaan melakukan ini" sambungnya.
Memperhatikan kesejahteraan karyawan, lanjutnya, bisa menjadi suatu titik tolak kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja. "Supaya bisa ada keharmonisan di antara perusahaan dan pekerja," tutupnya. (min)
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
Khutbah Jumat: 6 Teladan Nabi Yahya bagi Generasi Muda
3
Khutbah Jumat: Krisis Integritas, Ketika Dosa Dianggap Biasa
4
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
5
Khutbah Jumat: Menjaga Makanan Halal, Menjaga Keberkahan Hidup
6
Karhutla Belum Reda, Rais Aam PBNU Ajak Masyarakat Terus Berdoa agar Musibah Segera Berakhir
Terkini
Lihat Semua