Jakarta, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan moratorium haji melanggar UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.<>
"Ya ubah dulu undang-undangnya, saya kan pelaksana undang-undang, karena undang-undang mengatur begitu," tegas pria yang akrab disapa SDA ini, di kantor Presiden RI, Jakarta, Rabu (22/2).
Munculnya wacana moratorium pendaftaran haji karena Kementerian Agama dinilai paling korup oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SDA memasrahkan penilaian tersebut. "Ya terserah, KPK punya pandangan mana yang baik."
Namun SDA menyikapi penilaian KPK dengan mengupayakan reformasi penyelenggaraan haji yang lebih baik ke depan.
"Kita uji dulu termasuk barangkali ya untuk menghindari penyelewengan, jangan sampai ada uang satu rupiah pun di Kemenag, bisa jadi ada pikiran seperti itu. Jadi orang pada saat mau berangkat saja setornya. Bisa saja kayak begitu, tapi konsekuensinya biaya haji bisa lebih mahal dan pengaturannya bisa lebih ruwet," jelas SDA.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Bahaya Dengki terhadap Keluarga dan Tetangga
3
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
4
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Kepala BNPB, dan Pimpinan Badan Pengelola Gambut
5
Gus Ipul: Jangan Campuradukkan Muktamar NU dengan Persoalan Lain
6
Khutbah Jumat: Pentingnya Membantu Korban Kebakaran Hutan dan Lahan
Terkini
Lihat Semua