Nasional

Ketua DPR RI: Setiap Warga Negara Harus Dilindungi Hak-haknya

NU Online  ·  Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ketua DPR RI: Setiap Warga Negara Harus Dilindungi Hak-haknya

Ketua DPR RI Puan Maharani saat Sidang Tahunan MPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube DPR)

Jakarta, NU Online

 

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan Indonesia harus diwujudkan dengan memastikan setiap warga negara merasa dihormati martabatnya, dilindungi hak-haknya, serta berkesempatan untuk tumbuh dan berkontribusi yang sama bagi bangsa dan negara.

 

Ia menilai, prinsip tersebut penting di tengah keberagaman suku, agama, budaya, bahasa hingga pilihan politik di Indonesia. Perbedaan tersebut, kata dia, tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan.

 

“Persatuan bukanlah keadaan yang lahir karena kita sama, melainkan pilihan untuk tetap bersama walaupun kita berbeda,” ujar Puan saat berpidato dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/26) sore.

 

Ia menjelaskan bahwa persatuan dan kesatuan bukan sekadar cita-cita kebangsaan belaka, melainkan prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional. Tanpa persatuan, tambahnya, pembangunan akan menghadapi tantangan berat. Sebab, ketidakmampuan mengelola perbedaan rentan berubah menjadi konflik, kemudian kepercayaan sosial melemah.

 

Sebaliknya, ketika antar elemen negara saling percaya, menjunjung tinggi spirit gotong royong serta mengutamakan kemaslahatan umum di atas kepentingan golongan maka pembangunan dapat beroperasi secara lebih efektif dan berkeadilan. 

 

Puan menilai, keberagaman bukan ancaman bagi persatuan. Keberagaman adalah keniscayaan bangsa Indonesia yang mesti dikelola dengan modal sejarah perjalanan pendiri bangsa.

 

“Persatuan dan kesatuan bukan berarti menyeragamkan perbedaan, persatuan justru memberi makna pada perbedaan. Kita boleh berbeda suku, agama, budaya, bahasa maupun pilihan politik,” katanya.

 

Puan mengumpamakan Indonesia sebagai rumah kebangsaan yang menaungi beragam entitas. Rumah ini dibangun oleh landasan nilai yang terhimpun dalam Pancasila, dan diturunkan kepada setiap generasi untuk merawatnya bersama.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rumah kebangsaan itu supaya tetap aman. Pada saat yang sama, menjadi tempat hidup yang bermartabat bagi setiap warga negara.

 

“Di dalam setiap rumah itu, setiap warga negara merasa dihormati martabatnya, dilindungi hak-haknya, serta memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkontribusi bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

 

Ia mengingatkan bahwa persatuan tidak dapat hanya mengandalkan warisan sejarah. Persatuan harus terus dipelihara, diperkuat, dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dengan demikian, Puan menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga persatuan berada di pundak seluruh anak bangsa. Tanggung jawab tersebut juga menjadi perhatian penting bagi penyelenggara negara untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang