Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-undang Pornografi.
"Undang-undang Pornografi memang sudah disahkan, tetapi peraturan pemerintahnya belum ada," kata Sekertaris Umum MUI Jatim, Imam Tabrani, di Surabaya, Senin.<>
Menurut dia, selama PP itu belum ada, maka UU Pornografi hanya formalitas dan tidak dapat diterapkan karena untuk menertibkan pornografi, dasar agama saja tidak cukup.
"Untuk itu perlu aturan yang tegas karena agama hanya memberikan sanksi moral, tidak dapat memberikan sanksi secara hukum, sedangkan yang memberikan sanksi hukum itu adalah UU dan PP," katanya.
Kalau tidak segera dikeluarkan PP, lanjut dia, jangan harap kasus-kasus pornografi seperti dalam tayangan film berjudul "Suster Keramas" yang dibintangi Rin Sakuragi akan bisa tuntas.
Film yang diputar di sejumlah gedung bioskop di Surabaya sejak 31 Desember 2009 itu telah banyak memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Untuk itu, pihaknya meminta Lembaga Sensor Film untuk menertibkan film yang masih banyak mempertontonkan adegan pornografi.
"Jangan sampai Indonesia terus-terusan dicekoki hal-hal berbau porno, karena masyarakatnya mayoritas muslim dan tidak cocok dengan adat ketimuran," kata Tabrani. (ant/mad)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua