Warta

MUI Imbau Aparat Tutup Tempat Hiburan Nakal

NU Online  ·  Sabtu, 19 Desember 2009 | 23:06 WIB

Pamekasan, NU Online
Menjelang tahun baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan mewarning pemkab dan penegak hukum di Kota Gerbang Salam untuk menutup tempat-tempat hiburan.

Ketua MUI Pamekasan, KH Lailurrahman mengatakan, perayaan tahun baru merupakan kegiatan non muslim dan tidak patut dicontoh. Untuk itu, masyarakat jangan sampai mengikuti kegiatan tersebut.<>

"Salah satu antisipasinya, ya menutup tempat hiburan. Saat ini, kami sudah melayangkan imbauan pada bupati. Agar, bisa berkoordinasi dengan aparat hukum seperti Satpol PP dan Polisi," katanya, Sabtu(19/12).

MUI menilai, banyaknya masyarakat yang merayakan tahun baru, dikarenakan sistem pendidikan SD hingga Perguruan Tinggi telah melenceng dari yang semestinya.

"Banyak pendidikan yang mencetak seseorang bisa pintar. Bukan membuat moral masyarakat lebih baik. Inilah yang harus kita antisipasi bersama. Mari berikan pemahaman pada masyarakat bahwa perayaan tahun baru bukan perayaan Islam," tegasnya.

Diakuinya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemkab dan pihak berwenang.

"Kami sudah sepakat, bagi tempat hiburan yang mokong, maka tidak ada ampunan lagi dan harus ditutup. Percayalah, bahwa ini adalah jalan terbaik. Jika ada efek penutupan tempat hiburan seperti nganggurnya beberapa karyawan, maka saya yakin, Allah akan memberikan rezeki yang lebih baik," pungkasnya.(min)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang