Warta

MUI Jabar Dukung Penertiban Pengemis

Selasa, 18 Agustus 2009 | 05:11 WIB

Bandung, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung usaha penertiban kependudukan termasuk penertiban pengemis oleh pemerintah setempat.

"Pertambahan pengemis setiap tahun jelas jadi permasalahan di setiap kota, dan itu harus dicegah. MUI mendukung penertiban pengemis asalkan dilakukan dengan cara yang baik-baik," kata Ketua MUI Jawa Barat, KH Hafidz Utsman, di Bandung, Selasa (18/8).<>

Ia mengakui, jumlah pengemis terus bertambah terutama pada bulan Puasa dan Idul Fitri. Sebagian besar para pengemis itu berasal dari luar daerah atau luar kota.

Hal tersebut, menurut Hafidz, tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi permasalahan yang lebih kompleks bila tidak dilakukan langkah penanganan yang maksimal.

"Bukannya MUI menghalangi seseorang untuk bersedekah di jalan-jalan atau menghalangi rezeki pengemis, namun harus dilihat dampaknya di masa depan. Jangan sampai pengemis terus bertambah di jalanan, itu kurang baik," kata Hafidz.

Pada kesempatan itu, MUI Jawa Barat mengimbau kepada kaum Muslim untuk menyampaikan infak, zakat dan sedekah melalui lembaga atau saluran yang sudah disediakan secara Islam.

Jumlah lembaga penerima infak, sedekah dan zakat yang ada saat ini sudah banyak dan masyakarat bisa memilih dalam menyampaikan bantuan dan infaknya tersebut.

"Pakailah lembaga yang ada untuk sedekah, infak dan zakat itu. Yang terkumpul pasti sampai kepada yang berhak, termasuk kepada mereka selama ini mengemis di jalanan," kata Hafidz.

Ia mengakui, kegiatan mengemis mereka ambil karena tidak lagi punya pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran, karena pengemis pun bisa diberdayakan untuk meningkatkan perekonomian keluarganya tanpa kembali ke jalanan.

"Masalahnya yang terjadi saat ini pengemis tak hanya dewasa tapi anak kecil, itu mengganggu jalan dan berbahaya bagi mereka. Dampaknya mereka tidak mendapatkan pendidikan agama maupun formal, dan itu tidak baik," kata Hafidz menambahkan. (ant/rif)