Bandung, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengharamkan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan terhadap mereka.<>
"MUI Jawa Barat siap menjalankan fatwa haram pengiriman TKI ke luar negeri. Apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan," ucap Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman, ditemui seusai Lokakarya Kemitraan Polri dan Masyarakat dalam Menangani Radikalisme, di aula Muryono, Markas Polda Jawa Barat, Selasa (28/6).
Hafidz mengatakan, fatwa haram tersebut merupakan hasil dari keputusan bersama seluruh MUI di Indonesia.
Sementara untuk di Jawa Barat, dia mengungkapkan, "Kami siap menjalankan dan menerapkan fatwa tersebut." jelasnya.
Walau demikian, dia mengucapkan sebelumnya akan berkoordinasi dengan pengurus MUI di seluruh Jawa Barat.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu oleh Pemprov DKI Dapat Kritik dari MUI
2
Benarkah Pendiri PMII Hanya 13 orang?
3
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Urutan Bulan Haram, Mana yang Pertama?
4
Sejumlah Pemberitaan Wafat KH A Wahid Hasyim di Media Massa
5
118 Hotel Siap Tampung 108 Ribu Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama
6
Gus Yahya Pilih Jaga Jarak atas Kasus Gus Yaqut, Tak Libatkan NU dalam Urusan Keluarga
Terkini
Lihat Semua