Bandung, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengharamkan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan terhadap mereka.<>
"MUI Jawa Barat siap menjalankan fatwa haram pengiriman TKI ke luar negeri. Apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan," ucap Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman, ditemui seusai Lokakarya Kemitraan Polri dan Masyarakat dalam Menangani Radikalisme, di aula Muryono, Markas Polda Jawa Barat, Selasa (28/6).
Hafidz mengatakan, fatwa haram tersebut merupakan hasil dari keputusan bersama seluruh MUI di Indonesia.
Sementara untuk di Jawa Barat, dia mengungkapkan, "Kami siap menjalankan dan menerapkan fatwa tersebut." jelasnya.
Walau demikian, dia mengucapkan sebelumnya akan berkoordinasi dengan pengurus MUI di seluruh Jawa Barat.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
2
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Februari 2026 dengan Didahului Edukasi Pengamatan Hilal
3
Menkeu Purbaya Heran Anggaran Kesehatan Naik Malah Berujung Penonaktifan PBI JKN
4
Kasus Bunuh Diri Siswa SD Tunjukkan Ketidakberpihakan Negara terhadap Rakyat Kecil
5
120 Ribu Pasien Terancam, Menkes Peringatkan Risiko Kematian akibat Penonaktifan PBI JKN
6
Paripurna DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2026-2031
Terkini
Lihat Semua