Bandung, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengharamkan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan terhadap mereka.<>
"MUI Jawa Barat siap menjalankan fatwa haram pengiriman TKI ke luar negeri. Apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan," ucap Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman, ditemui seusai Lokakarya Kemitraan Polri dan Masyarakat dalam Menangani Radikalisme, di aula Muryono, Markas Polda Jawa Barat, Selasa (28/6).
Hafidz mengatakan, fatwa haram tersebut merupakan hasil dari keputusan bersama seluruh MUI di Indonesia.
Sementara untuk di Jawa Barat, dia mengungkapkan, "Kami siap menjalankan dan menerapkan fatwa tersebut." jelasnya.
Walau demikian, dia mengucapkan sebelumnya akan berkoordinasi dengan pengurus MUI di seluruh Jawa Barat.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menghapus Sekat Sektarian di Tengah Umat
2
Orang Wajib Zakat Fitrah Tapi Juga Boleh Menerima?
3
Kultum Ramadhan: Menjadi Manusia yang Bermanfaat bagi Sesama
4
Perang Iran dan Israel-AS Berdampak Global, Ketua Umum PBNU Desak Perdamaian
5
Standar Ganda Sekutu dalam Perang Israel-AS vs Iran
6
Larangan Menjadikan Orang Meninggal sebagai Bahan Lelucon
Terkini
Lihat Semua