MUI Minta Pemerintah, KPU dan Parpol Perbaiki DPT Pilpres
NU Online · Selasa, 21 April 2009 | 09:57 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol) turut memperbaiki masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden mendatang.
Menurut MUI, ketiga unsur tersebut adalah pihak yang turut bertanggung jawab atas sukses atau tidaknya Pilpres nanti. Jika tidak, “kekacauan” DPT seperti yang terjadi dalam Pemilu Legislatif pada 9 April lalu akan terulang lagi.<>
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua MUI, Amidhan, didampingi Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Said Budairi, kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/4).
“Di mana-mana, di negara lain pun, pemerintah juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu. Jadi, pemerintah juga harus ikut memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah DPT itu,” jelas Amidhan.
KPU sebagai pelaksana, lanjut Amidhan, semestinya dapat belajar dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. “Kalau manajemennya baik, dan mampu belajar dari pengalaman masa lalu, mestinya masalah DPT itu tidak terjadi,” tandasnya.
Sementara, parpol yang merupakan perwakilan masyarakat juga harus membantu pemerintah dan KPU. Parpol tidak bisa membiarkan masalah begitu saja dan hanya menyalahkan pemerintah atau KPU.
Amidhan menambahkan, kisruh dugaan adanya rekayasa DPT bukan permasalah remeh. Sebab, hal itu berkaitan dengan hak konstitusi setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Jika terdapat banyak warga negara yang sudah memiliki hak pilih dan ternyata tidak terdaftar, maka akan memengaruhi legitimasi hasil pemilu.
Ia menceritakan, beberapa anggota keluarganya pun terkena imbas masalah DPT itu. “Istri dan anak saya (di Pemilu Legislatif) kemarin tidak masuk (baca: tidak terdaftar di DPT). Padahal, pada Pemilu 2004 terdaftar dan ikut menggunakan hak pilih,” terangnya. (rif)
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Gus Ipul: Jangan Campuradukkan Muktamar NU dengan Persoalan Lain
3
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
4
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
5
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
6
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
Terkini
Lihat Semua