MUI Pamekasan Desak Dikeluarkannya Perda Antipergaulan Bebas
NU Online · Rabu, 23 Juni 2010 | 04:15 WIB
Keinginan Bupati Pamekasan KH Khalilurrahman mengusulkan membuat Perda ketertiban daerah antipergaulan bebas mendapat dukungan ulama Pamekasan.
Ketua MUI Pamekasan KH Lailurrahman LC mengatakan, Pamekasan harus terhindar dari kerusakan moral remaja yang mengarah kepada penyimpangan seks di luar nikah.<>
“Kami sangat mendukung usulan yang disampaikan Pak Bupati untuk membuat perda antiseks bebas. Ini penting dan mendesak agar segera dilaksanakan, demi kebaikan seluruh masyarakat,” kata KH Lailurrahman di Pamekasan, Selasa (22/6).
Dikatakannya, MUI sudah pernah menyampaikan kepada bupati sebelumnya agar Pamekasan dibuatkan perda antipergaulan bebas.
"Jika sekarang bupati berniat membuat perda antisek bebas, maka ulama Pamekasan langsung menyetujui, karena jauh sebelumnya masalah ini telah dibahas di kalangan ulama yang menginginkan masyarakat Pamekasan terhindar dari kerusakan moral yang lebih parah," katanya. (sam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
6
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
Terkini
Lihat Semua