MUI Pamekasan Desak Dikeluarkannya Perda Antipergaulan Bebas
NU Online · Rabu, 23 Juni 2010 | 04:15 WIB
Keinginan Bupati Pamekasan KH Khalilurrahman mengusulkan membuat Perda ketertiban daerah antipergaulan bebas mendapat dukungan ulama Pamekasan.
Ketua MUI Pamekasan KH Lailurrahman LC mengatakan, Pamekasan harus terhindar dari kerusakan moral remaja yang mengarah kepada penyimpangan seks di luar nikah.<>
“Kami sangat mendukung usulan yang disampaikan Pak Bupati untuk membuat perda antiseks bebas. Ini penting dan mendesak agar segera dilaksanakan, demi kebaikan seluruh masyarakat,” kata KH Lailurrahman di Pamekasan, Selasa (22/6).
Dikatakannya, MUI sudah pernah menyampaikan kepada bupati sebelumnya agar Pamekasan dibuatkan perda antipergaulan bebas.
"Jika sekarang bupati berniat membuat perda antisek bebas, maka ulama Pamekasan langsung menyetujui, karena jauh sebelumnya masalah ini telah dibahas di kalangan ulama yang menginginkan masyarakat Pamekasan terhindar dari kerusakan moral yang lebih parah," katanya. (sam)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua