Warta

NU akan Hadapi Pluralisme Mazhab

Kamis, 2 Agustus 2007 | 13:29 WIB

Jakarta, NU Online
Jika saat ini, pemikiran para kiai dan ulama di lingkungan nahdliyyin didominasi oleh Mazhab Syafii, dalam 10-15 tahun ke depan, akan terjadi pluralisme pemikiran mazhab akibat banyaknya anak muda yang belajar di berbagai negara yang menganut mazhab non Syafii.

Demikian diungkapkan oleh Waki Rais Aam PBNU KH Tolhah Hasan dalam silaturrahmi PBNU yang diikuti oleh jajaran mustasyar, syuriyah, tanfidziyah dan ulama para kiai pesantren, Selasa (31/7).

<>

“Saya memperkirakan tidak lebih dari 15 tahun mendatang, syuriyah kita ada yang mengikuti mazhab Maliki atau Hanafi, ini kalau tidak kita fikirkan sekarang, akan ada benturan diantara kita sendiri,” jelasnya.

Dikatakan oleh Mantan Menteri Agama ini bahwa saat ini lebih dari 1000 anak-anak muda NU belajar di Marokko, Syiria Aljazair, Libya, dan Turki dengan pemeluk agama Islam yang mengikuti Mazhab Maliki dan Hanafi. Menurut AD/ART NU, terdapat empat mazhab yang mungkin diikuti oleh nahdliyyin meliputi Mazhab Syafii, Maliki, Hanafi, dan Hambali.

Saat ini kitab Malikyah, Hanafiyah juga sudah banyak beredar di Indonesia seperti Azzuhaili, Assyobuni, Ramadhan al Buthi, dan lainnya. “NU muda atau kiai muda saat ini yang dibaca sudah fikih perbandingan, kita belum membuat semacam satu aturan bagaimana yang dinamakan tanadzud didalam NU,” katanya.

Mantan Rektor Universitas Islam Malang ini juga menjelaskan para fuqoha atau ahli fikih yang kompeten di tingkat internasional saat ini meskipun mengaku mengikuti mazhab tertentu, tetapi mereka lebih menjaga reputasi ilmiahnya daripada mengikuti pemikiran satu mazhab saja.

“Mereka sebagai fukoha lebih menjaga reputasi ilmiah daripada reputasi mazhabnya. Yang dianggap memiliki dalil yang paling kuat, itu yang diikuti meskipun tetap menyatakan saya Syafii, saya Hanafi dan lainnya,” ungkapnya.

Dikatakannya saat ini kuliah syariah dengan pemikiran imam Syafii terbaik di dunia masih terdapat di Syiria dengan pengajar para fukoha yang memiliki reputasi internasional. (mkf)