NU dan Muhammadiyah akan Beri Masukan Soal Pangan
NU Online · Selasa, 25 Januari 2011 | 23:57 WIB
Dua organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Rabu (26/1) ini akan memberikan masukan soal pangan ke Komisi IV, berkaitan dengan draf perubahan atas Undang-undang No 7 tahun 1996 tentang Pangan.
"NU diundang karena di bawahnya terhimpun kelompok tani, demikian juga Muhammadiyah," kata anggota Komisi IV dari F-PPP Zaini Rahman di Jakarta, Rabu (26/1).<<>br />
Selain itu, lanjut Zaini, NU juga merupakan organisasi keagamaan besar yang berada di basis akar rumput, yakni para petani.
Selain dua organisasi besar itu, Komisi IV juga akan mengundang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memberi masukan. (min)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua