NU di Lubuklinggau Dikembangkan dengan Tradisi Bahtsul Masail
NU Online · Selasa, 3 Februari 2009 | 06:43 WIB
Lubuklinggau, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dikembangkan dengan tradisi bahtsul masail, sebuah 'forum rakyat' khas warga NU untuk membahas persoalan-persoalan terkini yang dikaitkan dengan pesan dan ajaran agama Islam.
Gelaran bahtsul masail di daerah tingkat II yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan ini juga sekaligus menampik salah faham sebagian warga setempat yang menganggap NU sebagai partai politik.
<>Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lubuklinggaun KH Masruri Adam mengatakan, pada saat PCNU Lubuklinggau diresmikan pada 2004 banyak warga yang beranggapan bahwa sedang dideklarasikan sebuah partai politik.
”Amaliyah warga di sini sama dengan yang dikerjakan warga NU. Namun banyak warga yang menganggap NU ini partai politik. Maka dengan adanya forum bahtsul masail ini diharapkan warga tahu NU itu sesungguhnya,” katanya.
Forum bahtsul masail di Lubuklinggau, Ahad (1/2), diselenggarakan bersamaan dengan acara peresmian beberapa Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di sana, dihadiri Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Siradj dan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Cholil Nafis.
Ada tiga persoalan penting yang sedang dibahas, yakni soal rokok, pernikahan dini, dan golput. Soal hukum rokok, bahtsul masail PCNU Kota Lubuklinggau kembali menegaskan keputusan muktamar yang menyatakan hukum rokok adalah makruh, tidak sampai pada tahap haram atau dilarang.
Lebih dari itu forum bahtasul masail itu menyatakan bahwa persoalan hukum tidak bisa dipilah hanya untuk kalangan tertentu saja. Pembahasan tentang rokok ini juga bermaksud menanggapi fatwa MUI yang menyatakan rokok haram dengan 3 kriteria, yakni di tempat umum, bagi anak-anak, dan bagi wanita hamil.
”Kalau hukum seperti ini bisa jadi suatu saat sate kambing juga sewatu-waktu hukumnya bisa haram kalau dianggap mengganggu atau berbahaya bagi orang atau pasien tertentu,” kata Cholil Nafis menirukan pendapat salah seorang peserta Bahtsul Masail.
Sementara itu soal pernikahan dini bahtsul masail memberikan arahan bahwa faktor perempuan dalam pernikahan dini ini perlu diperhatikan, bukan sekedar persoalan boleh dan tidak. ”Apakah si perempuan siap nantinya kalau mengandung, melahirkan dan mengasuh anak. Ini yang perlu ditekankan,” kata Masruri Adam.
Bahtsul masail juga membahas golongan putih (golput). Dinyatakan, persoalan golput lebih baik didekati dengan dakwah, tidak bisa didekati dari sisi hukum saja. Ada persoalan yang dilematis bahwa memilih pemimpin yang layak itu wajib, sementara bagaimana diwajibkan jika calon pemilih tidak yakin bahwa yang akan dipilih benar-benar layak. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
6
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
Terkini
Lihat Semua