NU Wakili Indonesia di Global Peace Leader 2010 Seoul Korea
NU Online · Rabu, 13 Oktober 2010 | 09:16 WIB
Penyelenggaraan Global Peace Leader Conference 2010 yang berlangsung di Seoul Korea Selatan juga mengundang Dr Marsyudi Syuhud, ketua PBNU, sebagai wakil dari Indonesia.
Pada acara yang berlangsung 11-13 Oktober ini, Marsyudi memberikan sambutan tentang Islam rahmatan lil alamiin yang dikembangkan oleh NU, yang berupaya agar Islam memberi rahmat bagi seluruh alam. Untuk menuju hal tersebut, salah satunya melalui silaturrahmi.<>
Ia menjelaskan, melalui silaturrahmi, manusia akan saling mengenal dan saling memahami serta menyayangi satu sama lain. Disitu ajaran Islam rahmatan lil alamiin mulai berfungsi. Marsyudi menegaskan, dalam muamalah, Islam mengajarkan tanpa ada sekat muslim atau non muslim.
Acara dihadiri oleh berbagai delegasi dari pemimpin negara maupun tokoh-tokoh agama, dari Amerika, Paraguay, Kenya, China, Jepang, Mongolia, dan lain sebagainya, Chairman Global Peace Festival Dr. Hyun Jin Moon membuka acara tersebut pada 11 Oktober 2010 diGand Hilton Hotel Seoul Korea.
Korea berbagi pengalaman dalam tema Effective Models of Balance Development: The Korean Experience, bagaimana Korea Selatan berhasil menjadi negara terkaya no 13 hanya dalam waktu 50 tahun.
Dalam kesempatan tersebut beberapa lembaga pemerintah Korea seperti KOICA, KDI, Korea Saemaul Undong Center berbagi pengalaman dan menjadi donor bagi negara-negara berkembang untuk membangun komunitas dan kehidupan yang lebih baik.
Global Peace Festival berikut akan diadakan di Jakarta pada tanggal 15 - 17 Oktober di Jakarta. (mad)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
KH Nasaruddin Umar Mengaku Dapat Dorongan Maju Ketua Umum PBNU, Soroti Tantangan Kepemimpinan NU
4
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
5
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua