PBNU: Ahmadiyah Bentuk Penyimpangan, Bukan Beda Pendapat
NU Online · Kamis, 24 April 2008 | 11:46 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, ajaran yang dianut Ahmadiyah merupakan bentuk penyimpangan terhadap Islam, bukan perbedaan pendapat. Karena itu, keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang meminta Ahmadiyah menghentikan seluruh kegiatannya, sudah tepat.
Hal tersebut diungkapkan Rais Syuriyah PBNU KH Ma’ruf Amin dalam perbincangan dengan NU Online di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (24/4).<>
Kiai Ma’ruf—begitu panggilan akrabnya—menjelaskan, paham yang dianut Ahmadiyah dapat ditolelir jika hal itu merupakan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. “Kalau sudah menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, maka, itu adalah jelas penyimpangan,” tegasnya.
Ia tak sependapat dengan sikap sebagian kalangan yang mengatakan bahwa berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan menjalankan ibadah serta kepercayaan, Ahmadiyah tetap boleh melakukan aktivitasnya. Menurutnya, prinsip kebebasan di Indonesia tetap dibatasi berbagai hal.
“Kebebasan di sini tidaklah bebas sebebas-bebasnya. Kebebasan tetap dibatasi konstitusi, agama dan norma yang berlaku. Kalau bebas tanpa batas, itu namanya negara sekuler,” terang Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan demikian, sambungnya, Ahmadiyah tak bisa dibiarkan hidup di negeri ini. Ia mendesak kepada pemerintah bertindak tegas menyusul keputusan Bakor Pakem tersebut. Hal itu juga untuk menghindari terjadnya tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu pada jamaah Ahmadiyah. (rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
6
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
Terkini
Lihat Semua