Saat ini yang sungguh-sungguh darurat segera dibongkar atau dilawan adalah korupsi di lingkungan para penegak hukum. Yaitu hakim, jaksa, polisi, karena pemberantasan korupsi adalah janji utama reformasi.
''Hanya dengan penegak hukum yang bebas korupsi, maka korupsi-korupsi yang dilakukan pihak lain, termasuk kalangan pejabat, bisa dibongkar,'' tegas Ketua PBNU KH Masdar F Mas'udi di Jakarta, Rabu (9/12).<>
Menurut Masdar, kegagalan memberantas korupsi adalah berarti berarti kegagalan reformasi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa, karenanya, Masdar berharap pemerintah tidak ragu untuk menerapkan cara-cara luar biasa dalam pemberantasannya.
Lebih lanjut, Masdar menjelaskan, keluarbiasaan kejahatan korupsi terlihat dari 2 hal. Pertama, dampaknya sangat massif terhadap penyengsaraan rakyat banyak. Kedua, pelakunya adalah pejabat publik yang dibayar dengan uang rakyat dan disumpah untuk menegakkan keadilan dann kesejahteraan bagi rakyat.
''Maka sangat perlu untuk memprioritaskan kesejahteraan dan pembinaan disiplin para penegak hukum, dibarengi dengan pengawasan yang keras dari semua pihak,'' tandas Masdar. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
6
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
Terkini
Lihat Semua