Jakarta, NU Online
Berkaitan dengan ledakan bom di Kedubes Australia, Plh PBNU Masdar F. Mas’udi nyatakan bahwa PBNU mengutuk sekeras-kerasnya tindakan terorisme tersebut karena merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan.
Kedua, PBNU juga mengucapkan bela sungkawa dan simpati yang mendalam kepada korban kekerasan teroris. “Kepada yang meninggal kiranya segera dimasukkan kedalam sorganya dan yang sakit semoga diberi kesembuhan secepat-cepatnya,” ungkapnya.
<>Ketiga, PBNU juga mendesak agar aparat keamanan lebih meningkatkan keamanan dan mencegah kemungkinan adanya tindakan teror dilain waktu, untuk menjaga martabat dan wibawa bangsa.
Keempat, PBNU juga mendesak kepada aparat hukum yang berwajib untuk melakukan pengusutan yang mendalam dan tuntas sehingga pelakunya langsung maupun tidak langsung dapat di kenai hukuman yang seberat-beratnya.
Terakhir, karena itu terjadi di Kedubes Australia dan yang juga terkait dengan Amerika, maka suka maupun tidak suka negara-negara yang tampaknya menjadi sasaran terorisme itu harus berbesar hati untuk mawas diri. “Tidak boleh hanya melihat orang lain yang salah. Bagaimanapun juga semua kita memiliki tanggung jawab untuk menciptakan tata kehidupan dan tata tertib dunia ini yang lebih menjamin keadilan bagi semuanya,” tandasnya.
Masdar meminta ditingkatkannya kerjasama untuk menangkal dan mencabut akar-akar terorisme baik yang bersifat pandangan dan keyakinan maupun yang terkait dengan tatanan dunia ini.
“Dalam hal ini, NU yang dikenal sebagai Islam yang moderat dan tidak pernah terlibat dalam masalah terorisme harus terus mengembangkan pemahaman keagamaan ini yang menjanjikan kedamaian dan toleransi untuk semua,” tandasnya.(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua