Warta RUU Anti-Pornografi

PBNU Minta Kontroversi Jangan Diperpanjang

Sabtu, 25 Februari 2006 | 13:31 WIB

Jakarta, NU Online
Pro dan kontra seputar Rancangan Undang-undang (RUU) Anti-Pornografi dan Pornoaksi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada DPR.

“Itu kewenangan DPR. Kalau mau disahkan, ya segera disahkan. Kalau mau ditutup, ya silakan dan jangan diperpanjang lagi,” terang Ketua PBNU Masdar F Mas’udi saat hadir sebagai salah satu narasumber pada dialog tentang RUU Anti-Pornografi dan Pornografi di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Sabtu (25/2)

<>

Selain Masdar, hadir juga sebagai narasumber pada acara yang digelar oleh PB PMII itu, Angelina Sondakh (Anggota DPR-RI), Ni Gusti Ayu Eka Sukmadewi (Anggota DPR-RI), Inul Daratista (Artis) dan Ratna Sarumpaet (Seniman).

Namun demikian, Masdar mengingatkan bahwa RUU tersebut bukanlah hal yang utama. Yang lebih penting bagaimana produk hukum yang dibuat tersebut dapat diimplementasikan. Pasalanya, ia melihat selama ini banyak produk hukum yang dibuat, namun tidak ada upaya menjalankannya dengan serius.

“Banyak aturan hukum dibuat, tapi tidak dijalankan. Sekarang yang terpenting adalah menegakkan hukum yang sudah ada itu. Jangan, hukum yang sudah ada itu ditambahi dan ditambahi lagi. Sementara, hukum yang sudah ada belum dijalankan,” terang Masdar.

Pada kesempatan itu pula, Masdar meminta kepada semua pihak, terutama DPR, agar tidak memperpanjang pro dan kontra soal pornografi tersebut. “Jangan kontrversi itu diperpanjang,” tandasnya. Menurutnya, masih banyak persoalan bangsa ini yang memerlukan perhatian lebih serius dan harus segera diselesaikan. (rif)