Surabaya, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyarankan kepada Ustadz Muhammad Roy (Pesantren I’tikaf Ngaji Lelaku, Sumber Waras, Lawang Malang) yang menganjurkan salat berbahasa Indonesia hendaknya mendalami Al-Qur’an.
"Dia (ustadz Roy) bukan anggota NU, karena itu kami tidak dapat melakukan apa-apa, termasuk memanggil yang bersangkutan. Kami hanya dapat memberi saran," kata Ketua Umum PBNU KH Drs A Hasyim Muzadi di Surabaya, Minggu.
<>Menurut dia, PBNU melalui Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj sudah tegas menyatakan tindakan ustadz Roy melanggar Al-Qur’an, karena itu PBNU tidak setuju dengan tata cara salat seperti itu.
"Itu penilaian PBNU, tapi kami hanya dapat memberi saran kepadanya agar dia mendalami agama lagi, karena barangkali tindakannya dilatarbelakangi pemahaman agama yang belum cukup," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj di Jakarta (4/5) menegaskan bahwa di dalam Al-Qur’an ada hal-hal yang sifatnya qot’i (tidak boleh ditawar-tawar seperti cara salat, haji, dan cara-cara ibadah ritual lainnya, termasuk hukum waris, 13 hal yang diharamkan untuk dimakan, yang haram dinikah.
"Semua hal itu hanya lima persen dari kandungan Al-Qur’an, sedangkan yang lainnya diperbolehkan atau biasa disebut dhonni. Hikmahnya apa, ini untuk menjaga orisinilitas Islam. Seandainya salat itu bisa diterjemahkan, maka lama-lama bisa surut-surut terus hilang seperti agama lain," kata Said Aqil Siradj. Alumnus Universitas Ummul Quro Madinah itu berpendapat bahwa Islam dengan berbagai madzah memiliki tata cara salat yang sama, yakni salat harus berbahasa Arab, sedangkan doa di dalamnya bisa berbahasa Indonesia.
"Nanti, lama-lama Al-Qur’an hilang bahasa Arabnya dan tinggal terjemahannya, tapi untuk mengatasi masalah itu, maka orang tersebut harus diberi pengertian," katanya.
Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan mengirim tim untuk melakukan pendekatan dan berdialog dengan ustadz Yusman Roy dari Turen Malang yang menganjurkan salat dengan menggunakan bahasa Indonesia.
"Kalau ingin menuntaskan pemahaman yang keliru dengan melakukan penangkapan tidak akan menyelesaikan masalah, karena hanya menangkap fisik, tapi pemahaman yang keliru itu akan terus berlanjut dilakukan oleh pengikut yang bersangkutan," kata Ketua PWNU Jatim KH Ali Maschan Moesa MSi di Surabaya (7/5).(ant/mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
2
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
5
Khutbah Jumat: Tetap Membaca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan Hidup
6
Khutbah Jumat: Mari Tingkatkan Kualitas dari Ibadah Personal Menuju Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua