Pekan Depan Komisi VIII Bahas Pengelolaan Dana Haji
NU Online · Jumat, 10 Desember 2010 | 07:00 WIB
Komisi VIII DPR RI akan mulai membahas pengelolaan dana optimalisasi setoran haji, sehingga dana-dana tersebut bisa dikelola secara baik. Pengelolaan dana haji ini memang menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi VIII pada masa persidangan II tahun 2010-2011.
"Kita akan mengundang Bank Mandiri dan BNI, Senin (13/12) depan RDP untuk melihat sistem pengelolaan dana haji di perbankan. Kemudian kita akan mengundang RDP Sekjen Kemenag dan Dirjen Haji pada hari Kamis (16/12)," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ahmad Zainuddin di Jakarta, Kamis (9/12).
/>
Potensi dana setoran haji ini, menurut politisi PKS tersebut, cukup besar. Jika diasumsikan antrean pendaftaran jamaah haji sampai delapan tahun, jumlahnya bisa mencapai Rp 32 triliun. Sementara, untuk asumsi antrean lima tahun, jumlahnya Rp 22 triliun.
"Asumsi 22 triliun itu hanya beberapa daerah, padahal masih banyak lagi daerah yang antreannya lebih dari 5 tahun, bahkan seperti Jawa Timur, Jawa Barat itu ada yang sampai 8 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, sebenarnya dana yang terkumpul dari setoran awal itu bisa digunakan mengoptimalkan pelayanan bagi jamaah haji, misalnya untuk menyewa pemondokan selama 5 tahun di Mekkah sekitar ring I. "Bisa digunakan untuk booking pemondokan dan hotel atau menyewa fasilitas lain, atau bisa kita kembangkan untuk kepentingan jamaah," pungkas anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta I. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Dzulqadah: Bulan Damai di Tengah Dunia yang Gemar Bertikai
2
Khutbah Jumat: Jangan Halalkan Segala Cara Meski Hidup Sedang Sulit
3
Khutbah Jumat: Menghidupkan Tradisi Membaca di Zaman Serba Instan
4
Khutbah Jumat: Hari Bumi Sedunia, Mari Jaga Alam Kita
5
Khutbah Jumat: Meneladani Persahabatan Nabi dengan Alam
6
Khutbah Jumat: Membuka Jendela Dunia Melalui Budaya Membaca
Terkini
Lihat Semua