Warta

Pemerintah akan Tindak Bank Persulit KUR

Ahad, 21 November 2010 | 02:02 WIB

Mamuju, NU Online
Pemerintah akan menindak tegas pihak perbankan yang ada di Sulawesi Barat bila mempersulit penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani di wilayah itu.

"Pemerintah ditingkat pusat berjanji akan menindak tegas perbankan yang dengan sengaja mempersulit penyaluran KUR untuk petani di Sulbar," kata Menteri Pertanian Suswono saat berkunjung di Mamuju, Sabtu.<>

Oleh karena itu ia meminta petani atau masyarakat yang merasa dipersulit dengan penyaluran KUR harus segera melapor kepada Kementerian Pertanian agar pemerintah di tingkat pusat dapat mengambil sikap.

"Hubungi segera nomor telepon ini 081383034444, ini adalah nomor kementerian pertanian, kalau ada pihak perbankan yang mencoba mempersulit petani dalam meminta bantuan KUR," katanya.

Menurut dia, setelah pihaknya menerima laporan adanya perbankan mempersulit penyaluran KUR segera akan menegur pihak perbankan yang bersangkutan dan memberikan sanksi tegas.

Ia mengatakan, bantuan KUR sangat penting diberikan kepada petani dalam rangka meningkatkan usaha pertaniannya sehingga pihak perbankan juga tidak boleh mempersulit penyalurannya.

"Bantuan KUR tahun ini sudah meningkat, dari bantuan yang jumlahnya minimalnya sekitar Rp5 juta meningkat menjadi Rp20 juta, ini sebagai bukti pemerintah serius membantu dan meningkatkan usaha masyarakat kecil, sehingga pihak perbankan tidak boleh merusaknya dengan mempersulit penyaluran bantuan KUR," katanya.

Sebelumnya Bupati Mamuju Drs Suhardi Duka MM melaporkan ke Mentan, bahwa sejumlah perbankan di Mamuju mempersulit bantuan KUR kepada masyarakatnya.

"Masyarakat pelaku usaha ataupun petani di Mamuju dipersulit menerima bantuan KUR oleh sejumlah pihak perbankan di Mamuju, sehingga menjadi salah satu penghambat pembangunan usaha ekonomi masyarakat daerah ini," katanya. (ant/bil)