Pemerintah Kejar Pembuat Situs Ancaman Amrozi CS
NU Online · Selasa, 4 November 2008 | 22:15 WIB
Pemerintah akan menindak tegas pembuat situs ancaman terhadap Presiden dan para pejabat negara lainnya seraya menyebut para pengancam pembunuhan itu sebagai perbuatan melanggar undang-undang.
Ancaman atas nama Amrozi Cs ini dilihat situs http://foznawarabbilkakbah.com/. Nama Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi juga disebut khusus dalam surat itu sebagai tokoh yang “wajib diperangi dan dibunuh” karena mendukung eksekusi mati Amrozi Cs.<>
Juru bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Kantor Kepresidenan, Jakarta Selasa (4/11) menyatakan, para pembuat dan penyebar situs ancaman tersebut, akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.
.
"Hal-hal semacam ini tentu saja akan kita atasi dan mereka yang melakukan hal-hal semacam itu akan kita kejar. Itu tugasnya aparat negara, kepolisian, dan sebagainya untuk mengejar mereka," tutur Andi.
Selain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ancaman juga ditujukan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung Hendarman Supandji, serta Menteri Hukum dan HAM Andi Matallatta dalam poin keempat surat yang juga ditulis dalam bahasa Arab dan Inggris itu. Sementara KH Hasyim Muzadi disebut khusus dalam poin kelima.
Andi menuturkan, membuat dan menyebarkan situs ancaman pembunuhan adalah perbuatan terorisme dan negara tidak boleh kalah dari perbuatan terorisme.
Sementara itu KH Hasyim Muzadi sendiri hanya terkejut mendengar ancaman itu. “Masyaallah,” katanya. Namun dirinya enggan berkomentar. "Biarkan saja. Saya no comment saja," katanya singkat. (nam/ant)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua