Warta KH SAID AQIL SIROJ

Pemerintah Sering Terlambat Tangani Konflik Agama

Jumat, 24 Desember 2010 | 16:02 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa negara sering terlambat dalam menangani konflik agama. "Mestinya Pemerintah bisa mengantisipasi agar konflik agama, seperti perusakan gereja dan lain-lain tidak terjadi. Namun Pemerintah sering terlambat," tegasnya.

Hal ini disampaikan Kang Said saat dialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional di Jakarta, Jumat malam, 24 Desember 2010. "Islam juga melarang seseorang memaksakan kepada orang lain untuk masuk Islam. Rasulullah pun juga melarang Muslim melakukan pengrusakan tempat ibadah agama lain," lanjut pria kelahiran Cirebon ini.<>

Masih menurut Kang Said, UUD 1945 Pasal 29 dengan jelas menyebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." Namun hal ini belum sepenuhnya dijalankan oleh Pemerintah. "Konsep kita jelas seperti yang tertera dalam undang-undang dasar itu, namun prakteknya yang belum maksimal," tambahnya.

Dalam konflik agama, justru PBNU yang lebih sering "turun tangan". Ia mencontohkan penyelesaian kasus penusukan pendeta di Ciketing, Bekasi beberapa waktu lalu. "Saat itu saya langsung berkomunikasi dengan pimpinan NU Bekasi untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga NU yang terlibat. Dan benar, tidak ada satupun warga NU yang terlibat (penusukan, red) itu," katanya.

Kemudian PBNU meninjau lokasi di Bekasi dan bertemu dengan senior dan beberapa pemimpin Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk membicarakan masalah ini. Setelah melalui dialog dan perbincangan, PBNU menyelesaikan kasus ini dengan damai. "Kami (PBNU,red) sampai membuat MoU (nota kesepahaman) dengan mereka di bidang sosial dan pendidikan," ujar Kang Said kepada NU Online.

"Al Quran mengajarkan bahwa dalam berdakwah, Muslim harus menggunakan cara yang baik dan perkataan yang santun," pungkasnya. (bil)