Pemerintah tak Persulit Pendirian Rumah Ibadah
NU Online Ā· Selasa, 14 September 2010 | 06:19 WIB
Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Agama tentang Pendirian Rumah Ibadah dituding menyulitkan kalangan minoritas mendirikan rumah ibadah. Pemerintah menyatakan tidak pernah berniat untuk mempersulit kalangan minoritas melalui SKB itu. Aturan justru dibuat untuk mempermudah.
"Aturan kan dibuat untuk mempermudah, memperlancar dan mengakomodasi semua kepentingan. Tidak ada niatan peraturan dibuat untuk mempersulit," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Selasa (13/9).
/>
Djoko mengakui jika pelaksanaan aturan itu di lapangan mengalami dinamika. "Idenya seperti itu, tapi pelaksanaan di lapangan, ada dinamika, itu yang perlu dikelola dengan baik," kata Djoko.
Menurut Djoko, aksi penusukan pemuka agama di Bekasi terkait rumah ibadah tidak bisa dibenarkan. ''Itu tindakan pengecut yang sungguh di luar nalar,'' jelasnya. (min)
Terpopuler
1
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
2
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
3
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
4
Haji 2026: 5.426 Jamaah Aceh Siap Terbang, Ini Rute dan Jadwalnya
5
Hukum MenarikĀ UangĀ Parkir di Lahan Orang Lain
6
Safari Diplomatik Terakhir, Gus Yahya Kunjungi Dubes Federasi Rusia
Terkini
Lihat Semua