Pemerintah tak Persulit Pendirian Rumah Ibadah
NU Online · Selasa, 14 September 2010 | 06:19 WIB
Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Agama tentang Pendirian Rumah Ibadah dituding menyulitkan kalangan minoritas mendirikan rumah ibadah. Pemerintah menyatakan tidak pernah berniat untuk mempersulit kalangan minoritas melalui SKB itu. Aturan justru dibuat untuk mempermudah.
"Aturan kan dibuat untuk mempermudah, memperlancar dan mengakomodasi semua kepentingan. Tidak ada niatan peraturan dibuat untuk mempersulit," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Selasa (13/9).
/>
Djoko mengakui jika pelaksanaan aturan itu di lapangan mengalami dinamika. "Idenya seperti itu, tapi pelaksanaan di lapangan, ada dinamika, itu yang perlu dikelola dengan baik," kata Djoko.
Menurut Djoko, aksi penusukan pemuka agama di Bekasi terkait rumah ibadah tidak bisa dibenarkan. ''Itu tindakan pengecut yang sungguh di luar nalar,'' jelasnya. (min)
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
4
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
5
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
6
Lafal Doa Malam LaiLatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemah
Terkini
Lihat Semua